• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Keislaman

Bolehkah Musafir Berkurban dan Menerima Kurban?

Bolehkah Musafir Berkurban dan Menerima Kurban?
Kambing yang dipersiapkan untuk dijadikan kurban (Foto:NOJ/Apnews)
Kambing yang dipersiapkan untuk dijadikan kurban (Foto:NOJ/Apnews)

Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Rasulullah tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Hal itu dikarenakan menyembelih kurban adalah kesunnahan yang memiliki keutamaan dan hikmah. Aisyah menuturkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda :


عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا


Artinya : Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya. (HR-Tirmidzi dan Ibn Majah)


Namun demikian, kesunnahan ini tidak berlaku bagi setiap orang, melainkan bagi mereka yang masuk ke dalam kategori orang mampu, sehingga bagi mereka yang tidak tergolong mampu, tidak dituntut melakukan kurban. Lantas bagaimana dengan orang yang merasa mampu dan ingin berkurban, namun dalam kondisi berpergian atau musafir


حَدَّثَناَعَبْدُاللَّهِ بِنْ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَناَحَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ اْلخَيَّاطُ قَالَ حَدَّثَناَ مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عنْ أَبِي الزَّا هِرِيَّةِ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ ضَحَّى  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثـمَ قَالَ يَا ثَوْباَنُ أَصْلِحْ لنَا لَحْمَ َ هَذِهِ الشَّاةِ قَالَ فَماَزِلْتُ  أُطْعِمُهُ مِنْهَاحَتَّى قَدِمْناَ اْلمَدِيْنَةَ


Artinya : Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Muhammad Naufaili, telah bercerita pula Hammad bin Khalid, ia berkata, Muawiyah bin shalih bercerita kepada kami dari Abi Az Zahiriyah dari Jubair bin Naufair dari Tsauban, ia berkata, Rasulullah berkurban kemudian bersabda: Wahai Tsauban persiapkan daging kambing ini untuk kami, aku harus memberi makan dari daging tersebut hingga kami datang ke Madinah (HR Abu Dawud)


Dalam hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad pernah berkurban, walaupun pada saat kondisi bepergian. Hal itu menunjukkan bahwasanya kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, di sisi lain kurban merupakan cara menggembirakan kaum fakir miskin sebagaimana firman Allah:


فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ 


Artinya: Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (QS. al-Hajj 28)


Lantas bagi orang yang bepergian apakah boleh menerima daging hewan kurban ? Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda :


حَدَّثَناَ مُسَدَّدٌ حَدَّثَناَ سُفْيَان عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ  بِنْ الْقَاسِمْ عَنْ اَبِيهِ عَنْ اَبِيهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهاَأَنَّ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَ خَلَ عَليْهاَ وَ َحَاضَتُ  بِسَرِ فَ  قَبْلَ أَنْ تَدْ خُلَ عَلَيْهَاوَحَاضَتْ  بِسَرِفَ  قَبْلَ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهِيَ تَبْكِي فَقَالَ ماَلَكِ أَنَفِسْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ  عَلَى بَناَتِ آدَمَ فاَقْضيْ ماَ  يَقْضِي الْحاَجُ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُو فيِ باِاْبَيْتِ فَلَمَّا كُنّاَ بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ  بَقَرٍ فَقُلْتُ ماَ هَذَا قَالُوا ضَحَّي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَزْوَاجِهِ  بِالْبَقَرِ


Artinya: Musaddad telah menceritakan kepada kami, Sufyan dari Abdul bin Qosim juga bercerita kepada kami, dari Aisyah bahwa Nabi pernah menemuinya ketika berada di Sarif sebelum masuk Makkah beliau mendapatinya sedang menangis karena datang bulan,lalu beliau bertanya: kenapa? apakah kamu sedang haid ? Aisyah menjawab: ya, beliau bersabda: sungguh hak ini telah ditetapkan oleh Allah atas wanita, anak adam. Lakukan yang biasa dikerjakan dalam berhaji, namun kamu jangan tawaf di Ka'bah. Ketika aku sampai di Mina, aku diberi daging sapi, lantas aku bertanya: daging apakah ini? Para sahabat menjawab: Rasulullah  menyembelih binatang kurban untuk para istrinya.


Dari Redaksi di atas kita dapat mengetahui bahwasanya dengan berkurban Rasulullah mengajarkan dua hal, yakni: mendekatkan diri kepada Allah dan melatih hati kita untuk peduli  kepada fakir miskin, meskipun dalam keadaan bepergian asalkan mampu. 


Pada saat kita bepergian, kemudian di tengah perjalanan ada yang memberikan daging hewan kurban, maka kita boleh menerimanya sebagaimana yang di lakukan Rasulullah kepada sahabatnya.


Keislaman Terbaru