• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 16 April 2024

Tapal Kuda

Demi Kepentingan Umum, UPZISNU di Lumajang Bantu Penerangan Jalan

Demi Kepentingan Umum, UPZISNU di Lumajang Bantu Penerangan Jalan
Tim UPZISNU Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang saat pemasangan penerangan jalan. (Foto: NOJ/ Sufyan Arif).
Tim UPZISNU Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang saat pemasangan penerangan jalan. (Foto: NOJ/ Sufyan Arif).

Lumajang, NU Online Jatim

NU Care Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdatul Ulama (UPZISNU) Ranting Desa Bedayutalang Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang memberikan bantuan berupa penerangan jalan dibeberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan.

 

Pemasangan yang dilakukan tim UPZISNU Bedayutalang ini sementara terfokus di tiga titik yang menjadi lulu lalang warga setempat, Kamis (19/08/2021).

 

"Untuk sementara ada tiga lokasi. Pertama di Dusun Turen Talang, kedua di Dusun Sabrang dan yang ketiga ada di Dusun Krajan. Masih ada 22 titik yang perlu kita berikan bantuan penerangan karena di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan dan jalan yang sering dilalui warga setempat," ungkap Anang Ma'ruf, Ketua UPZISNU Bedayutalang.

 

Anang menambahkan, UPZISNU yang dipimpinnya tidak bisa mewujudkan semua keperluan warga. Ia dan timnya lebih mengutamakan kepentingan yang perlu didahulukan.

 

"Program kita banyak. Jadi yang kita garap dahulu adalah yang paling dianggap penting setelah kita lihat di lapangan. Seperti penerangan jalan ini. Ini pun tidak semuanya kita realisasikan. Karena Pemerintah Desa (Pemdes) juga memberikan bantuan serupa di beberapa titik," imbunya.

 

Selain itu Syuriah Ranting NU Bedayutalang, Ustadz Fauzan menegaskan, pemberian bantuan ini tetap berkordinasi dengan Pemdes setempat.

 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bedayutalang terkait pemasangan ini dan sudah diizinkan," jelasnya.

 

Izin tersebut sangat diperlukan karena berhubungan dengan konsumsi listrik untuk penerangan jalan.

 

 

"Untuk listriknya kita ambil dari kabel PLN. Kita sudah konfirmasi dengan Kepala Desa (Kades) dan diperbolehkan karena untuk penerangan jalan. Kita hanya menyediakan alat penerangan seperti tiang, mcb, kabel dan lampu. Semoga ini bisa bermanfaat bagi warga," pungkasnya.

 

Penulis: Sufyan Arif

Editor: Romza


Editor:

Tapal Kuda Terbaru