• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Tapal Kuda

Giliran di Banyuwangi, BPKH dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji

Giliran di Banyuwangi, BPKH dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji
Kegiatan sosialisasi BPKH bersama DPR RI di Banyuwangi. (Foto: NOJ/beritajatim.com)
Kegiatan sosialisasi BPKH bersama DPR RI di Banyuwangi. (Foto: NOJ/beritajatim.com)

Banyuwangi, NU Online Jatim

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji di Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan masukan bagi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan haji yang selama ini menjadi pertanyaan banyak orang.


Dalam kegiatan ini, anggota BPKH maupun anggota Komisi VIII DPR RI memaparkan secara gamblang mengenai persoalan tersebut. Sejauh ini, mereka sepakat bahwasanya pengelolaan keuangan haji telah dikelola secara proporsional.


“Ini untuk penguatan di daerah Banyuwangi mengenai diseminasi sosialisasi BPKH. Karena selama ini, banyak masyarakat yang masih rancu itu mengenai keuangan haji, padahal jamaah yang notabene membayar Rp35 juta kemudian Rp49 juta, atau Rp 50 juta, sedangkan realnya itu Rp 90 juta,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania yang dilansir dari beritajatim.com, Rabu (06/09/2023).


Tentunya, pihaknya ingin memberikan masukan kepada stakeholder dan Kementerian Agama (Kemenag) juga masyarakat agar paham bahwasannya uang yang dibayarkan sisanya adalah uang jamaah yang dikelola dari BPKH.


Sehingga, kata Ina, kekhawatiran masyarakat mengenai biaya haji yang telah dibayarkan tidak menjadi alasan akan kehilangan arah. Karena sebenarnya, uang tersebut telah dikelola dengan baik melalui BPKH.


“Selama ini pengelolaan keuangan haji itu saya jabarkan itu masuk investasi, sukuk, maupun perbankan dan lainnya. Padahal dengan perkembangan perjalanan keuangan itu kan pasti ada inflasi naik dan nilai tukar rupiah. Bahwasanya yang dibayarkan selama ini adalah subsidi pengelolaan uang kemaslahatan dari jamaah,” terangnya.


Sosialisasi ini sekaligus menepis adanya kejanggalan maupun informasi tidak benar yang selama ini berhembus. Lebih dari itu, adanya BPKH justru memberikan dampak positif untuk sistem keuangan lainnya.


“Dulu, memang dulu tahun 2009 keuangan haji ini masih masuk Kemenag yang mengelola, namun sepakat untuk dipisahkan pengelolaan keuangan haji. Tentunya nilai kemaslahatan bisa membantu Kemenag, dan memiliki nilai manfaat berdasarkan yang telah disepakati sesuai dengan peruntukannya. Jadi BPKH ini badan khusus untuk pengelolaan keuangan haji sesuai undang-undang,” paparnya.


Sementara itu, Anggota BPKH, Harry Alexander menyebut, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. BPKH selalu mengedepankan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik.


Harry menyebut, BPKH bahkan telah memberikan jaminan dana haji tersebut sepenuhnya aman. Pasalnya, sejauh ini pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mendapat jaminan langsung dari negara.


“Jadi uang jamaah haji saat ini semuanya telah dijamin, saat ini kita sampaikan ke LPS. Bahkan, uang jamaah dijamin perjamaah haji Rp 2 Miliar, lobi ke DPR dan pemerintah ada undang-undang P2SK yang baru bertulis QQ dijamin, surat berharga negara, selain untuk investasi juga untuk membangun negara dan itu dijamin negara,” tambahnya.


Turut hadir dalam sosialisasi BPIH dan keuangan haji di Banyuwangi ini di antaranya, Kemenag Banyuwangi, organisasi Islam seperti PCNU Banyuwangi, pengurus Muhammadiyah, sejumlah agen travel, kalangan pendidikan maupun masyarakat lainnya.


Tapal Kuda Terbaru