Tapal Kuda

Lembaga Wakaf Darul Hikam Wakaf Kursi Shalat bagi Lansia dan Difabel

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Lembaga Wakaf Darul Hikam Wakaf Kursi Shalat bagi Lansia dan Difabel

Penyerahan wakaf kursi shalat bagi jamaah lansia dan difabel. (Foto: NOJ/yayasandarulhikam.com)

Jember, NU Online Jatim

Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia mengunjungi Masjid KH Hasyim Asyari, Bondowoso dalam rangka penyerahan Wakaf Kursi Shalat untuk jamaah masjid lanjut usia (lansia) dan difabel. Wakaf kursi shalat ini berjumlah 10 kursi yang diperoleh dari hasil fundrising selama kurang lebih 1 minggu sejak diluncurkan. Penyerahan dilaksanakan setelah shalat jamaah Ashar yang dihadiri oleh ratusan jamaah, Senin (21/10/2024).


Direktur Lembaga Wakaf Darul Hikam, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I., CLA., CWC, mengatakan, dengan adanya wakaf kursi shalat di Masjid KH Hasyim Asyari semoga tambah berkah dan makmur, serta lebih ramah lansia dan difabel.


“Kalau hari ini kami masih hadir di Masjid KH Hasyim Asyari Bondowoso, semoga dengan bertambahnya para donatur di Lembaga Wakaf Darul Hikam, kami bisa menyalurkannya ke sejumlah daerah, di jawa atau luar jawa, dan semakin luas manfaatnya,” ujarnya di sela-sela kegiatan.


Prof Haris juga menjelaskan, banyak umat fokus melaksanakan sedekah dan zakat, padahal terdapat amal yang juga tidak kalah penting, yaitu wakaf, di mana pahalanya tetap abadi selama hartanya masih bermanfaat.


“Misalnya kita sedekah uang seratus ribu, maka pahalanya akan habis ketika uang tersebut sudah terpakai. Kalau uang seratus ribu kita wakafkan dalam bentuk kursi shalat, maka pahalanya akan terus mengalir selama masih dipakai,” jelas Guru Besar Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember ini.


Karena itu, pihaknya mengajak para jamaah Masjid KH Hasyim Asyari untuk berlomba-lomba berwakaf, tanpa meninggalkan amalan sedekah dan zakat, khususnya untuk Masjid KH Hasyim Asyari.


“Bisa digunakan untuk perluasan tanah, pembangunan dan semacamnya. Apalagi berwakaf sekarang sudah lebih mudah dibolehkannya berwakaf dengan dibatasi oleh waktu tertentu atau disebut mu’aqqat,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember ini.


Sementara Ketua Takmir Masjid KH Hasyim Asyari, Dr. KH. Mas`ud Ali, M.H.I. merasa sangat bersyukur dengan datangnya wakaf kursi untuk jamaah masjid lansia dan difabel. Menurutnya, kursi lipat tersebut sangat meringankan bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk melaksanakan shalat lima waktu.


Kiai Mas’ud Ali berharap agar Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia dapat semakin luas manfaatnya, tidak hanya masjid yang ada di Bondowoso melainkan juga di kota-kota besar lainnya, sehingga bisa terlayani dan terbantu.


“Mudah-mudahan Lembaga Wakaf Darul Hikam Indonesia ini terus dipercaya oleh masyarakat luas, sehingga dapat berkontribusi kepada para jamaah, baik berupa wakaf kursi, atau bentuk lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan bapak-ibu semuanya,” pungkasnya.