Pasuruan, NU Online Jatim
Pandemi Covid-19 merupakan musibah besar yang melanda negeri ini sejak awal tahun 2020. Akibatnya, hingga kini masih berdampak pada semua lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan baik di sekolah maupun di madrasah.
Salah satunya adalah masih berjalannya kegiatan pembelajaran daring (dalam jaringan) dari rumah bagi seluruh Madrasah yang ada dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.
Kondisi ini membuat prihatin Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, M As'adul Anam. Ia pun memilih turun langsung untuk melakukan Pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pasuruan pada Selasa, (13/ 10/ 2020). Acara yang digelar dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut dihadiri oleh pendidik dan tenaga kependidikan di MIN 2 Pasuruan.
Dalam sambutannya, M As'adul Anam mengajak kepada seluruh dewan guru agar pada masa pandemi seperti ini tidak mengurangi kinerja sebagai ASN yang terus mengabdi tanpa henti.
"Kondisi pandemi ini memang kondisi tidak normal, tapi kita tidak boleh mengurangi kinerja. Sekarang ini tidak lagi Work From Home (WFH) tetapi kita mengurangi tatap muka. Jadi tidak ada anak, karena Covid-19 ini jangan dijadikan alasan untuk tidak mengajar tapi kita harus mempunyai semangat bahwa ini adalah tantangan bagi kita untuk mencerdaskan anak bangsa," jelas Anam
Ia juga menyampaikan, saat ini penyebaran Covid-19 masih terlalu tinggi sehingga dari Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum berani mengizinkan untuk anak belajar tatap muka ke sekolah ataupun madrasah. Namun, guru bisa mencari jalan lain seperti mendatangi siswa yang belum maskimal bisa mengikuti pembelajaran daring. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
"Untuk bapak ibu guru yang hampir setiap hari ke sekolah bisa mengantisipasi penyebaran tersebut dengan menggunakan kendaraan pribadi, mematuhi protokol kesehatan dan tidak bergerombol berjam-jam," terang Anam.
Ia juga mengingatkan, sebagai pendidik guru harus mampu menjadi contoh yang terbaik bagi anak didik dan memberikan hak-hak peserta didik. "Setidaknya ada 9 hak anak didik yang harus kita penuhi. Diantaranya mendapat pendidikan, mendapat perlindungan, menciptakan akhlakul karimah, mengawasi dan memberi semangat, memberikan contoh berupa tingkah laku kita, keharmonisan, mengarahkan bila asusila dan menasehati mereka secara berkala. Setidaknya ada 4 kompetensi yang harus kita miliki, diantarnya adalah critical thinking (berfikir positif), menjaga kebersamaan, membangun literasi dan berinovasi," pungkas Anam.
Sementara itu, Kepala MIN 2 Pasuruan Yasir mengatakan, semua yang sudah disampaikan Kepala Kemenag akan diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan bersama komite dan wali murid. "Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa melakukan kegiatan dan aktivitas pembelajaran yang selama ini suduh dirindukan oleh anak didik dan bapak ibu guru," ungkap mantan kepala MTs Wahid Hasyim Bangil tersebut.
Editor : Romza