• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Tapal Kuda

Muslimat NU Desak DPRD Probolinggo Terbitkan Perda Pengarusutamaan Gender

Muslimat NU Desak DPRD Probolinggo Terbitkan Perda Pengarusutamaan Gender
PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo mendiskusikan Perda PUG bersama anggota DPRD setempat. (Foto: NOJ/probolinggokab.go.id)
PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo mendiskusikan Perda PUG bersama anggota DPRD setempat. (Foto: NOJ/probolinggokab.go.id)

Probolinggo, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Probolinggo meminta DPRD setempat menerbitkan Peraturan Daerah atau Perda Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal tersebut mengemuka saat melakukan pertemuan dengan wakil rakyat pada Rabu (24/05/2023).

 

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Hj Nurayati menyampaikan bahwa keberadaan Perda tersebut sangat mendesak untuk disahkan. Dengan melihat sejumlah hal, maka sudah seharusnya pihak DPRD merespons dengan cepat perda dimaksud.


“Kalau bagi perempuan, Perda PUG ini sangat dibutuhkan. Pemilih perempuan di Kabupaten Probolinggo banyak, tetapi perda perempuan di sini masih belum ada,” katanya sebagaimana dilansir probolinggokab.go.id.


Disampaikannya bahwa terbitnya Perda PUG ini menjadi hadiah bagi perempuan di Kabupaten Probolinggo. Dan kalau hal itu berhasil, akan menjadi salah satu keberpihakan dari wakil rakyat kepada perempuan.


Hj Nurayati mengemukakan bahwa untuk penerapan Perda PUG disesuaikan dengan kebutuhan perempuan. Pihaknya meminta bagaimana peran perempuan di Kabupaten Probolinggo diperhitungkan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai monotoring. Sehingga hasilnya kalau ada keterlibatan perempuan akan lebih maksimal.


“Dengan demikian, hasilnya bisa aksesibel bagi perempuan, anak dan disabilitas. Inginnya semua infrastruktur di Kabupaten Probolinggo aksesibel dan ada keterlibatan peremupuan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monitoring. Kita inginkan semua fasilitas layanan publik aksesibel bukan untuk satu golongan tetapi semuanya,” jelasnya.


Sebagai bentuk keseriusan terhadap Perda PUG, Nurayati mengaku akan menghubungi leading sektor terkait dengan perda ini baik DP3AP2KB maupun dinas sosial. Hal tersebut untuk meminta dukungan sejauh mana progress dalam rencana pembahasan draftnya serta keterlibatan Muslimat NU di dalamnya.


“Yang jelas di dalam leader Muslimat NU kita sudah ada pertemuan-pertemuan dengan beberapa pakar hukum untuk meminta masukan apa yang harus disampaikan, apa yang harus dilakukan, juga apa yang harus diperjuangkan terhadap hak-hak perempuan di Kabupaten Probolinggo,” urainya.


Dirinya berharap agar perempuan di kota mangga dan anggur ini ke depan sudah terbuka, lebih aksesibel, lebih berdaya dan mengerti tentang infrastruktur. Dan Muslimat NU akan melakukan jemput bola untuk bisa memotivasi dan mengawal terbitnya Perda PUG.

 

“Semangat yang diberikan DPRD ini tentunya memotivasi kami bagaimana secepatnya bertindak menyampaikan dan akan memberikan sosialisasi kepada organisasi perempuan di Kabupaten Probolinggo bahwa kita akan perjuangkan Perda PUG yang berhubungan dengan kepentingan perempuan. Walaupun kita masih dalam tahap kesiapan, tetapi dengan adanya kesiapan dan usaha itu akan menjadi nyata,” tandasnya.


Kehadiran dari PC Muslimat NU ini diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma. Juga Perisalah Legislatif Muda di Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, Rini Sujarwati.


Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini memang mempunyai program kerja sama dengan Australia dalam sebuah program. Di mana salah satunya adalah menciptakan atau membuat suatu keadaan yang mana perempuan mempunyai peluang yang sama dibandingkan laki-laki.


“Rencana itu akan dituangkan dalam bentuk yang namanya rencana Perda tentang PUG. Rancangan Perda itu sudah kami masukkan dalam Prolegda DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2023. Kami tahun ini ada 17 Prolegda, salah satunya Prolegda Rancangan Perda mengenai Pengarusutamaan Gender,” tandasnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru