• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 11 Mei 2024

Parlemen

Lindungi Driver dari Aplikator Nakal, Jawa Timur Butuh Perda Ojol

Lindungi Driver dari Aplikator Nakal, Jawa Timur Butuh Perda Ojol
DPRD Jatim akan mengawal lahirnya peraturan daerah yang melindungi driver ojek online. (Foto: NOJ/A Toriq)
DPRD Jatim akan mengawal lahirnya peraturan daerah yang melindungi driver ojek online. (Foto: NOJ/A Toriq)

Surabaya, NU Online Jatim
Peraturan daerah atau Perda bagi ojek online atau ojol di Jawa Timur terus bergulir. Pasalnya perda tersebut diharapkan bisa mengatur penertiban aplikator yang mengelola ojol di Jawa Timur 


"Nanti kami akan menginisiasi adanya Perda Ojol untuk melindungi nasib 80 ribu driver dari permainan para aplikator ojol tersebut," kata anggota DPRD Jawa Timur, Hidayat, Kamis (18/08/2022).


Hal tersebut disampaikannya saat menerima pengaduan dari driver ojol di DPRD Jawa Timur.


Politisi Gerindra ini mengatakan selama ini kebijakan aplikator terhadap driver ojol selalu merugikan. Sejumlah aturan yang mengatur para sopir ternyata dalam praktiknya ditemukan banyak yang merugikan. Hal tersebut tentu saja tidak diharapkan karena mereka juga memiliki keluarga yang harus dibiayai.


"Banyak aplikator di Jawa Timur yang nakal di mana selalu merugikan driver. Ini harus diselamatkan," jelasnya.


Dikemukakan bahwa selama ini para sopir dalam posisi yang lemah. Acap kali aturan yang berlaku di setiap aplikasi ternyata jauh dari semangat melindungi. Tidak jarang mereka mengeluh, namun kerap tidak jelas harus ke mana dan tanpa solusi yang jelas.


Banyak aplikator baru, sambung Hidayat yang menetapkan tarif seenaknya yang jelas merugikan driver. Oleh sebab itu, lahirnya peraturan nantinya diharapkan dapat me,indungi hak para sopir online tersebut.


"Kami akan ke Jakarta bersama perwakilan driver ojol untuk menguatkan kebijakan yang akan menguntungkan mereka di Jawa Timur," jelasnya.


Dengan adanya Perda Ojol tersebut, sambung Hidayat, diharapkan mencegah munculnya aplikasi baru yang dengan seenaknya menetapkan tarif. 


"Jangan sampai driver ojol kesejahteraannya dirugikan. Ini yang kami selamatkan," tandasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru