• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

Perda Pengelolaan Kehutanan di Jatim Harus Jawab Tantangan Zaman

Perda Pengelolaan Kehutanan di Jatim Harus Jawab Tantangan Zaman
Salah satu hutan di Jawa Timur. (Foto: NOJ/mo)
Salah satu hutan di Jawa Timur. (Foto: NOJ/mo)

Surabaya, NU Online Jatim
Komisi B DPRD Jawa Timur mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kehutanan Jawa Timur pada 2021 mendatang. Revisi ini sangat dibutuhkan mengingat Perda tersebut sudah digunakan sejak 16 tahun lalu. Sehingga perlu adanya revitalisasi agar sesuai dengan kebutuhan di era saat ini. Hal tersebut senada dengan ungkapan Ahmad Athoillah, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.

 

“Dalam upaya pengelolaan kehutanan, Perda yg sudah ada sudah berlangsung selama 16 tahun. Hal ini akan susah seiring perkembangan peraturan yang sudah ada dan kebutuhan saat ini,” katanya, Sabtu (19/12/2020).

 

Selain itu, UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian ditindak lanjuti dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam draft ke-18 juga memasukkan tentang Kehutanan Sosial.

 

“Maka kiranya kita perlu melakukan penyesuaian dengan UU Cipta Kerja,” terangnya.

 

Pertimbangan lain yang juga tidak kalah penting adalah terkait luas hutan produksi di Jatim sekitar 770 ribu hektar baik itu yang di bawah pengelolaan kepemilikan Perhutani maupun Dinas Kehutanan. Di sisi lain alih fungsi lahan pertanian setiap tahun juga kisaran 1000 hektar.

 

“Oleh karena itu, harapan kami dengan adanya revisi Perda tentang Pengelolaan Kehutanan Jawa Timur, ketahanan pangan di Jawa Timur juga semakin kuat karena luas lahan pertanian bisa bertambah dengan memanfaatkan lahan kehutanan sosial,” pungkasnya.


Editor:

Parlemen Terbaru