• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Pemerintahan

Paripurna DPRD, Bupati Ponorogo Sampaikan Jawaban Raperda RTRW

Paripurna DPRD, Bupati Ponorogo Sampaikan Jawaban Raperda RTRW
Bupati menyampaikan jawaban Raperda RTRW pada Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)
Bupati menyampaikan jawaban Raperda RTRW pada Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)

Ponorogo, NU Online Jatim
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo kembali digelar Sabtu (09/04/2022). Agendanya adalah pembacaan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait usulan Rencana Peraturan Daerah atau Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042.


Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan masih mencari solusi yang dapat ditempuh terkait permasalahan dalam pembahasan Rakerda RTRW. Salah satunya mengenai air hujan yang menimpa tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican. Apalagi kondisinya sudah overload agar tidak mengganggu warga sekitar.


"Saya sedang mencari solusi untuk diberikan saluran aliran sungai dari pokavet agar air yang terkena sampah tidak langsung mengalir ke warga," katanya pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto tersebut. 


Dirinya menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari pembentukan Rakerda untuk kepentingan 20 tahun yang akan datang. Sehingga menurutnya fraksi-fraksi perlu melakukan sejumlah diskusi yang lebih terbatas dan melibatkan beberapa pihak.


"Ini adalah bagian produk pembahasan pembentukan Rakerda karena hal ini akan mengakomodir kepentingan 20 tahun yang akan datang, meskipun bupati sudah berusaha untuk menjalankan. Namun fraksi-fraksi dirasa perlu mengadakan diskusi yang lebih terbatas dan melibatkan berbagai pihak," jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan pembahasan Rakerda RTRW diagendakan selesai pembahasan pada Kamis (14/04/2022). Ssebelumnya telah dibahas mengenai pandangan umum sejumlah fraksi terkait Raperda RTRW dalam rapat paripurna pada Rabu (06/04/2022).


"Intinya RTRW ini seluruh fraksi sepakat untuk dipansuskan, kita harus tunduk pada PP 21 tahun 2021 dan tanggal 14 April 2022 dan harus sudah selesai dibahas di DPRD Ponorogo," ungkapnya.


Rapat yang digelar sore hari ini dihadiri bupati, wakil bupati, wakil ketua dan anggota DPRD. Juga tampak hadir Sekdakab Ponorogo, serta pimpinan OPD terkait. (Adv)


Editor:

Pemerintahan Terbaru