NU Kota Probolinggo Keluarkan Surat Imbauan Terkait Covid-19
Sabtu, 3 Juli 2021 | 21:00 WIB
Ade Nurwahyudi
Kontributor
Probolinggo, NU Online Jatim
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo menerbitkan surat imbauan menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Selain itu, munculnya surat tersebut memperhatikan terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Khususnya di Kota Probolinggo.
Â
"Oleh karenanya, PCNU Kota Probolinggo mengeluarkan surat imbauan dan instruksi kepada seluruh Badan Otonom, Lembaga, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama beserta Ranting NU se-Kota Probolinggo," kata H Mohammad Ilyas Rolis, Seketaris PCNU Kota Probolinggo, Sabtu (03/07/2021) sore.
Â
Di mana didalam surat bernomor: 190/PC/A.I/L-38/VII/2021 itu berisi tentang imbuan dan instruksi kepada seluruh jajaran di bawah PCNU di segala tingkatan.
Â
"Semoga semuanya memperhatikan dan melaksanakan," katanya kepada NU Online Jatim.
Â
Adapun isi imbauan dan instruksi tersebut di antaranya; pertama adalah untuk menunda kegiatan kegiatan kaderisasi, pelatihan, dan kegiatan lain yang dihadiri banyak orang mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Â
Kedua, memperbanyak ikhtiar batin melalui istighotsah, rotibul haddad dan pembacaan hizib secara perorangan atau dilingkungan masing-masing secara terbatas.
Â
"Semoga wabah ini segera berakhir dan mendoakan keselamatan umat Islam dan bangsa secara keseluruhan," tandasnya.
Â
Ketiga, Nahdliyin diminta meningkatkan stamina dengan olahraga ringan dan mengurangi aktifitas yang tidak terlalu penting.
Â
Keempat adalah memberi infomasi yang meneduhkan dan menghindari berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kevalidannya.
Â
Â
Kelima, koordinasi kegiatan dilakukan secara daring atau secara terbatas dengan maerapkan protokol kesehatan.
Editor: Romza
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Meneladani 4 Sifat Rasulullah
2
Khutbah Jumat: Kejujuran dan Integritas sebagai Muslim Sejati
3
DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Khusus
4
Hukum Merayakan Maulid Nabi dan Amaliyah yang Dianjurkan
5
Konfercab XIX, Fatayat NU Blitar Luncurkan Buku Fatayat NU Mempesona
6
Pemerintah Sahkan UU Haji Terbaru, Komitmen Layanan Lebih Mudah dan Transparan
Terkini
Lihat Semua