PMII Probolinggo Apresiasi Polres Tangkap Sindikat Pupuk Subsidi Ilegal
Selasa, 7 Januari 2025 | 09:00 WIB
Probolinggi, NU Online Jatim
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, Abdul Rozak, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Probolinggo atas keberhasilannya dalam melakukan penangkapan terhadap sindikat pendistribusian pupuk ilegal.
Terkonfirmasi bahwa Anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Jum'at (03/01/2025). Dalam pengungkapan itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya truk bermuatan pupuk nopol P 9326 GD warna merah serta sebanyak 200 karung berisi pupuk bersubsidi jenis urea yang hendak didistribusikan.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan sopir truk yang bermuatan pupuk bersubsidi yakni Ermin Sugiarso, warga Dusun Rangkang Timur, RT 004 RW 002, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Abdul Rozak, langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian yang adil dan mendukung kesejahteraan petani. "Tindakan tegas dari Polres Kabupaten Probolinggo dalam mengungkap dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam peredaran pupuk ilegal menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas praktik yang merugikan petani dan merusak ekonomi lokal," katanya.
Rozak menambahkan bahwa pupuk subsidi ilegal yang didistribusikan tidak hanya merugikan petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi, tetapi juga menciptakan ketimpangan dalam distribusi kebutuhan pertanian yang seharusnya lebih terjangkau.
"Keberhasilan Polres Kabupaten Probolinggo dalam menangkap sindikat yang terlibat dalam pendistribusian pupuk ilegal patut diapresiasi. Ini merupakan langkah konkret dalam menanggulangi masalah yang selama ini membebani petani kita. Kami berharap ke depannya, tindakan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat," ujar Abdul Rozak.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan kepentingan publik, khususnya sektor pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar warga Kabupaten Probolinggo.
"Pupuk ilegal yang beredar di pasaran sering kali dijual dengan harga lebih tinggi, menyebabkan petani kesulitan memperoleh pupuk yang sesuai dengan harga yang terjangkau. Selain itu, penggunaan pupuk ilegal yang tidak terstandarisasi juga berisiko terhadap kualitas hasil pertanian," tegasnya.
Penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Probolinggo tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi atau kelompok, serta memberikan efek jera yang berdampak pada upaya pemberantasan peredaran pupuk ilegal di masa mendatang.
"Dengan adanya kerjasama antara Polres Kabupaten Probolinggo dan elemen masyarakat, diharapkan bisa tercipta suasana yang lebih aman dan mendukung perkembangan sektor pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan. Dan kami PC PMII Probolinggo siap sedia untuk terus mengawal dan membantu memberantas pereradaran pupuk ilegal untuk menjamin kesejahteraan petani," pungkasnya.
Pewarta: Abdur Rahmad
Terpopuler
1
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
2
Khutbah Jumat: Menyambut Maulid dengan Meneladani Akhlak Nabi
3
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
4
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
5
Pesantren Al Amien Kediri Terima Mobil Layanan Dakwah dari BPKH dan NU Care-LAZISNU
6
Muslimat NU Lumajang Rayakan HUT RI dengan Lomba Jenang Safar dan Istighatsah
Terkini
Lihat Semua