• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

Pondok Konseling, Upaya Fatayat NU Situbondo Lindungi Perempuan dan Anak

Pondok Konseling, Upaya Fatayat NU Situbondo Lindungi Perempuan dan Anak
Kiprah Pondok Konseling PC Fatayat NU Situbondo. (Foto: NOJ/Istimewa)
Kiprah Pondok Konseling PC Fatayat NU Situbondo. (Foto: NOJ/Istimewa)

Situbondo, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Situbondo memberikan atensi terhadap masih tingginya kasus yang menimpa perempuan dan anak. Lewat Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A), salah satu badan otonom di NU ini membentuk Pondok Konseling atau Poling. Diharapkan keberadaannya dapat mencegah dan menangani awal kasus perempuan dan anak di kawasan setempat. 


“Melalui pondok konseling atau poling diharapkan dapat menekan kasus perempuan dan anak sekaligus mengedukasi masyarakat,” kata Uswatun Khasanah Makluf, Ketua LKP3A Fatayat NU Situbondo sebagaimana dilansir TimesIndonesia, Senin (14/08/2023).


Dijelaskannya bahwa poling adalah respons dari lembaga ini terhadap masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang banyak dibicarakan.


“Kita merespons dengan gerakan aktif hadir di tengah masyarakat melalui pengurus Fatayat NU di tingkat kecamatan dan desa, dan dibagi menjadi tiga wilayah untuk diberikan pelatihan," kata dia. 


Uswatun menambahkan, penanganan kasus kekerasan dan perlindungan terhadap ibu serta anak tidak cukup hanya melalui pembentukan program, namun perlu diikuti dengan penguatan dan upgrading sumber daya manusia atau SDM. Hal tersebut agar hasil dari program yang ada dapat lebih optimal. 


"Sebagai isu yang cukup kompleks, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berhenti di program perlindungan, tapi juga pendampingan oleh SDM yang mumpuni," jelas dia. 


Dirinya juga mengungkapkan, melalui poling, kader-kader yang telah disiapkan diharapkan dapat berintegrasi di tengah masyarakat dengan memberikan perlindungan nyata dan edukasi serta pendampingan. ​​​​​​​


Keberadaan poling nantinya akan berada di setiap kecamatan dan dimotori oleh kader dan konselor di masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU. Dengan demikian, sejumlah problem yang melingkupi perempuan dan anak dapat tertangani dengan baik. 


"Harapannya dapat hadir dan menambah kepercayaan masyarakat sebagai mitra dalam upaya melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya. 


Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemenpppa, sejak 1 Januari 2023 tercatat 15.902 kasus kekerasan. 3.139 korban merupakan laki-laki dan sebanyak 14.170 korban lainnya adalah perempuan. 


Editor:

Tapal Kuda Terbaru