Malang Raya

Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam dan Fatayat NU Malang Gelar Pelatihan di Pesantren

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:00 WIB

Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam dan Fatayat NU Malang Gelar Pelatihan di Pesantren

Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Pengasuh Pesantren Kabupaten Malang di Aula Pondok Pesantren Al Ittihad Belung Satu, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Ahad (25/08/2024). (Foto: NOJ/Doc Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang)

Malang, NU Online Jatim

Maraknya kasus perkawinan anak dan remaja di Kabupaten Malang menjadi perhatian banyak pihak, terlebih kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Oleh karenanya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) dan Fatayat NU menggelar Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Pengasuh Pesantren Kabupaten Malang di Aula Pondok Pesantren Al Ittihad Belung Satu, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Ahad (25/08/2024). Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan program inklusi pencegahan perkawinan anak Lakpesdam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Malang, Dr. Sutomo menyampaikan bahwa dampak perkawinan anak sangat kompleks. Tanggung jawab untuk mengatasinya bukan hanya milik pemerintah, tetapi sebagai warga NU juga harus peduli. Ia juga menyampaikan rasa syukur karena Lakpesdam dan Fatayat NU Kabupaten Malang dipercaya untuk menyuarakan pencegahan perkawinan anak.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

“Mari kita bersama-sama untuk membuktikan bahwa pesantren mampu menjadi wadah untuk memberikan literasi kepada anak-anak untuk terus mendidik para generasi yang siap untuk menyongsong karya terbaiknya,” kata Dr. Sutomo.

 

Ia juga berharap seluruh elemen mampu menyampaikan akan pencegahan pernikahan anak kepada sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan di mana anak-anak sedang menuntut ilmu di dalamnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

“Terima kasih kepada teman-teman Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU). Karena beliau lah yang memiliki keluarga yang sesungguhnya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Ittihad sekaligus Ketua PC Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Malang, Dr. KH. Agus Ikhwan Mahmudi, menuturkan bahwa menikah bukan sekadar membentuk keluarga, tetapi juga untuk membentuk generasi. Orang baik akan bertemu dengan orang baik dan akan melahirkan anak yang shaleh dan shalihah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

“Faktanya adalah perkawinan anak banyak disumbangkan oleh daerah yang banyak pesantrennya yaitu Malang dan Jember. Kenapa Rasulullah menikahi Sayyidah Aisyah yang masih anak-anak, karena Rasulullah ingin selalu dekat dengan dengan Sayyidina Abu Bakar dan kondisi bercampur dengan Rasulullah adalah sudah bukan anak-anak lagi. Di kala banyak negara usia menikah adalah 30 tahun ke atas maka di Indonesia justru di bawah 20 tahun,” tuturnya.

 

Gus Ikhwan juga merasa senang lantaran program inklusi menyasar pesantren, sehingga kiai dan bu nyai ini sosoknya memang sangat dekat dengan para anak-anak yaitu santrinya. “Sehingga diharapkan dapat menjadi, kepanjangan lisan untuk terus menyuarakan pencegahan perkawinan anak. Dan kami perwakilan dari pesantren sangat menyambut baik atas program ini,” tandasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini beberapa materi disampaikan di antaranya materi remaja yang sehat, bimbingan remaja usia sekolah, dan RQQ (Remaja Qeren Qurani).

ADVERTISEMENT BY ANYMIND