
Pelajar NU Wonorejo di Kabupaten Pasuruan saat melaksanakan kajian tentang pernikahan dini. (Foto: NOJ/ Rahma Salsabila)
Rahma Salsabila
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Wonorejo Kabupaten Pasuruan menggelar kajian bertema ‘Dampak Pernikahan Usia Dini’ pada Jumat (01/07/2022). Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Karangasem Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Wanda Maulidiana selaku Ketua PAC IPPNU Wonorejo menyebutkan, ide kajian yang digelar bersamaan dengan acara rutinan Pelajar NU Wonorejo (Rulan Rejo) tersebut bermula dari banyaknya angka pernikahan dini di daerah setempat. Beberapa di antaranya berdampak pada perceraian di usia belia.
"Mayoritas setelah keluar dari pesantren, banyak pemuda seusia kami yang dinikahkan oleh orang tuanya dengan mengenyampingkan mental dan kesiapan lainnya, sehingga membawa dampak yang demikian," terangnya.
Menurutnya, menikah termasuk sunah Nabi yang alangkah baiknya dijalankan dalam keadaan mampu. Baik dari segi psikis, pengetahuan, maupun finansial. Membangun keluarga baiti jannati pernikahan diwujudkan melalui ilmu yang mumpuni, agama yang memadai, dan taqwa yang tiada henti.
"Dan jika dipaksa akan lebih banyak dampak negatifnya," imbuhnya.
Diikuti oleh seluruh anggota PAC IPNU IPPNU Wonorejo, Kajian yang disampaikan oleh Hj Thuchfatul Syafa'atun Muniro selaku Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pasuruan itu mendapat sambutan baik. Serta dapat diterima oleh pelajar yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat tersebut.
Wanda berharap, melalui kegiatan Rulan Rejo kali ini, Kader IPNU IPPNU Kecamatan Wonorejo dapat meminimalisasi angka pernikahan dan perceraian dini. "Tentu dimulai dari diri sendiri, dan jika bisa juga disebarluaskan kepada masyarakat sekitar," tandasnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Denanyar KH Ahmad Wazir Ali Wafat
2
Peringati 10 Muharram, Unisma Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa
3
Pesantren Denanyar Jombang Juga Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg
4
Festival Yatim 2025, LAZISNU Sidoarjo Distribusikan Ratusan Juta untuk 1000 Anak
5
Pesantren Mahika Sidoarjo Gelar Sarasehan Sambut Kedatangan Santri Baru
6
Susunan Lengkap Pengurus Idarah Aliyah JATMAN Masa Khidmat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua