• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Matraman

Pelajar NU Pacitan Diberi Tips Cegah Pernikahan Usia Dini

Pelajar NU Pacitan Diberi Tips Cegah Pernikahan Usia Dini
Farida Ismawati, Ketua Pokjaluh Kemenag Pacitan saat mengulas tips cegah pernikahan dini. (Foto: NOJ/ Risalatul Mu'awanah)
Farida Ismawati, Ketua Pokjaluh Kemenag Pacitan saat mengulas tips cegah pernikahan dini. (Foto: NOJ/ Risalatul Mu'awanah)

Pacitan, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pacitan menggelar pelatihan konselor Crisis Center School (CCS), Sabtu (22/01/2022) malam. Sejumlah tips dalam mencegah pernikahan dini disampaikan dalam kegiatan ini.

 

Kegiatan yang diikuti perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU-IPPNU se-kabupaten Pacitan tersebut menghadirkan pemateri Farida Ismawati, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan. 

 

Ia menyampaikan data dari United Nations Children's Fund (UNICEF) yang menyebutkan, 34.000 anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. 

 

"Indonesia merupakan negara kedua di Asia Tenggara dengan tingkat perkawinan dini tertinggi. Kebanyakan terjadi pada usia 16 sampai 17 tahun," katanya. 

 

Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tersebut menjelaskan, bahwa banyak faktor penyebab pernikahan usia dini. Di antaranya adalah tradisi, ketidakamanan, dan kemiskinan. 

 

"Ketidaksetaraan gender di sekitar kita juga merupakan salah satu penyebabnya," tambahnya. 

 

Ia menambahkan, bahwa dampak dari pernikahan dini tersebut sangat miris. Mulai dari putusnya pendidikan, memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, hingga kerugian di sektor perekonomian.

 

"Salah satunya karena bayi yang lahir dari ibu yang usianya di bawah 20 tahun, berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari," jelasnya. 

 

Alumnus pascasarjana Universitas Kediri ini pun membagikan tips mencegah pernikahan usia dini. Yakni, menyediakan akses pendidikan formal, adanya pendidikan seks usia dini, dan mendorong kesetaraan gender. 

  

"Karena perempuan dan laki-laki itu memiliki hak yang sama, termasuk dalam hal pendidikan dan perkawinan," pungkasnya.


Matraman Terbaru