Metropolis

Sound Horeg Dinilai Meresahkan, MUI Jatim Angkat Bicara

Kamis, 3 Juli 2025 | 10:00 WIB

Sound Horeg Dinilai Meresahkan, MUI Jatim Angkat Bicara

Sound horeg. (Foto: NOJ/kasta news)

Surabaya, NU Online Jatim

Fenomena sound horeg kembali menjadi sorotan publik di Jawa Timur. Salah satu pondok pesantren di Pasuruan bahkan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, yang tidak hanya digunakan dalam acara musik, tetapi juga dalam aksi demonstrasi di jalanan.


Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma'ruf Khozin, menyatakan dukungannya terhadap pelarangan sound horeg. Ia menilai bahwa penggunaan sound horeg telah banyak menimbulkan keresahan di masyarakat, dan MUI Jatim pun pernah menangani kasus serupa sebelumnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Nah ini kemarin di MUI Jatim itu ada hampir permasalahan yang mirip yakni takbiran dengan diiringi musik yang juga alat pengiringnya ini pakai sound horeg," kata Kiai Ma'ruf saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/7/2025).

 

"Jadi di keputusan MUI Jatim, takbiran pakai horeg itu tidak diperkenankan, apalagi ini bukan takbiran isinya. Ini isinya disko, isinya hal-hal yang kemudian sekali lagi dengan dentuman suara yang keras lalu lewat di depan rumah orang yang misal ada orang sakit itu pasti terganggu. Lewat depan pondok pesantren atau sekolah kemudian ada kiai sedang ngaji dan guru sedang mengajar lalu dilewati sound horeg ini pasti terganggu, belum lagi hal-hal negatif lain," tambahnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Kiai Ma'ruf menegaskan saat ini MUI Jatim belum mengeluarkan fatwa haram atau larangan soal sound horeg. Tetapi, ketika ada pihak yang merasa sound horeg sudah sangat meresahkan, bukan tidak mungkin MUI Jatim akan segera mengeluarkan fatwa.

 

"Kalau ada pihak yang mengajukan tentu akan kita bahas, karena dampak gangguannya ke masyarakat ini cukup besar," jelasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Kiai Ma'ruf juga mencontohkan pelaku sound horeg ibarat pecandu rokok. Sudah dilarang, namun tetap dilakukan.

 

"Jadi bagi pelaku tentu keberatan ini. Ini sama kayak rokok. Kalau rokok bagi penikmatnya enjoy, tapi kalau ditanyakan ke dokter pasti melarang. Dan ketika dokter menyampaikan pelarangan pasti menolak pasiennya," jelasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Intinya, ini masalah yang berdampak tidak baik ke lingkungan. MUI Jatim sangat mendukung pelarangan sound horeg," tambahnya.

 

Kiai Ma'ruf mengimbau penikmat sound horeg untuk beralih menikmati musik menggunakan headset yang tidak mengganggu orang lain.

 

"Silakan pakai headset, biar dinikmati sendiri. Jangan sampai yang lain terganggu," tandasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND