Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Parlemen

Rencana Kenaikan Pajak Final 1 Persen bagi UMKM Dinilai Tak Masuk Akal

UMKM di Jatim. (Foto: NOJ/rs)

Surabaya, NU Online Jatim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anik Maslachah sebut rencana pemerintah menaikkan pajak final 1 persen untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat tidak masuk akal. 

 

"Pajak 1 persen untuk UMKM itu tidak masuk akal. Justru hari ini seharusnya pemerintah memberikan anggaran yang spesifik untuk sektor riil seperti UMKM ini," kata Anik di ruangannya, Jumat (03/09/2021). 

 

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jatim ini menjelaskan, pandemi Covid-19 yang telah membuat anjlok sektor perekonomian seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menaikkan pajak 1 persen bagi UMKM. 

 

Ia menuturkan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah dalam mengantisipasi dampak signifikan dari pandemi Covid-19 akan menjadi hambar jika kenaikan pajak bagi pelaku UMKM benar-benar dilakukan. 

 

"Jika kemudian UMKM dibebani oleh pajak tentu ini akan menghambat apa yang menjadi komitmen dari pemerintah itu sendiri, jadi naif bagi saya. Satu sisi ingin mendorong, kalau mendorong wajibnya memberikan jaminan dan intervensi baik kebijakan maupun anggaran, tapi malah ini kebaliknya," tuturnya. 

 

Sekertaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim ini mengungkapkan, seharusnya pemerintah mendorong kekuatan perekonomian di akar rumput, salah satunya suntikan anggaran dan kebijakan yang pro bagi pelaku UMKM. 

 

Apalagi ke depan sektor UMKM dinilai potensial. Terbukti, dari total pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim 30 persen diperoleh dari kontrobusi pendapatan UMKM. Dari sisi tenaga kerja pun demikian, UMKM berada di urutan kedua dalam penyerapan tenaga kerja setelah sektor pertanian.

 

"Kalau pemerintah itu serius melakukan pemulihan akibat pandemi, ya harus melihat potensi riil yang tidak lekang oleh zaman, yaitu pertanian dan UMKM," ujar Anik.

 

Senada dengan Anik, anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan keberadaan UMKM menjadi terancam dengan adanya kenaikan pajak 1 persen. Kenaikan pajak 1 persen ini diisukan dalam waktu yang tidak tepat, dimana saat ini semua sektor mengalami kesulitan.

 

"Kok pemerintah malah rencana menaikkan pajak final 1 Persen. Jelas pelaku UMKM Mikro di Jatim akan mati atau gulung tikar,” ucap Subianto

 

Diketahui, pemerintah merencanakan akan menaikkan pajak final bagi para pelaku UMKM mikro dari 0,5 persen menjadi 1 persen. Rencana tersebut disodorkan pemerintah dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP).

A Toriq A
Editor: Risma Savhira

Artikel Terkait