Suarakan Gempur Rokok Ilegal, Warga Lumajang Diajak Kenali Ciri-cirinya
Ahad, 1 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Sosialiasi yang dilakukan Sekda Kabupaten Lumajang dan Petugas Bea Cukai Kota Probolinggo di Randuagung. Jumat (08/09/2023). (Foto: NOJ/ Kominfo-lmj/Fd)
Lumajang, NU Online Jatim
Ribuan warga di Kecamatan Randuagung memadati lapangan desa setempat untuk memeriahkan kegiatan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini digelar dalam rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Jumat (08/09/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman.
Saat kegiatan tersebut, Paiman mengajak masyarakat utamanya konsumen rokok untuk tidak membeli rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak memiliki standar yang jelas untuk dikonsumsi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Biasanya ini yang membeli bapak-bapak, jangan membeli rokok ilegal. Itu merugikan negara," ujar Paiman.
Sementara itu, Petugas Bea Cukai Kota Probolinggo, Muhamad Iqbal menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal yang sering ditemui masyarakat di lingkungannya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Biasanya tidak dilekati dengan pita cukai, atau pakai pita cukai palsu, atau dipasangi dengan pita cukai bekas. Bisa juga dipasangi pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.
Oleh karena itu, dilansir dari Info Publik.Com pada Jum'at (29/09/2023) kemarin, Iqbal mengimbau agar masyarakat untuk turut serta membantu petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Caranya dilaporkan kepada petugas setempat. Bisa dilaporkan ke kami atau ke petugas berwenang, identitas bapak ibu saya jamin akan dirahasiakan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND