Sah, Imam Maliki Terpilih Jadi Ketua GP Ansor Blitar 2024-2028
Ahad, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB

Imam Maliki (dua dari kanan), Ketua Terpilih PC GP Ansor Kabupaten Blitar masa khidmat 2024-2028. (Foto: NOJ/ Pransiska Anggraeni)
Pransiska Anggraeni
Kontributor
Blitar, NU Online Jatim
Imam Maliki akhirnya terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Blitar masa khidmat 2024-2028. Ia terpilih dalam Konferensi Cabang (Konfercab) XV GP Ansor Blitar yang dipusatkan di Graha NU, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu, (21/12/2024).
Dalam permusyawaratan tertinggi organisasi yang bertajuk 'Revolusi Ansor Menuju Kedigdayaan Nahdlatul Ulama’ itu, diikuti oleh dua kandidat yaitu Imam Maliki dan Saiful Faizin. Imam Maliki memperoleh suara sebanyak 184 suara, mengungguli Saiful Faizin dengan selisih 49 suara.
Prosesi persidangan dipimpin oleh perwakilan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, yakni H Hasan Bisri dan HM Harun Prasetyo. Kegiatan ini diikuti oleh 322 peserta utusan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) se-Kabupaten Blitar. Rinciannya ialah sebanyak 22 PAC dan 187 PR GP Ansor se Kabupaten Blitar.
Imam Maliki selaku Ketua Terpilih PC GP Ansor Kabupaten Blitar, menuturkan bahwa dirinya siap mengemban amanah dan melanjutkan estafet kepemimpinan Ansor Blitar yang solid dan berdigdaya.
"Kepemimpinan bukan tentang jabatan melainkan tentang sebuah pengabdian. Untuk itu saya ingin menjadi pemimpin yang menginspirasi, yang mampu menyatukan perbedaan dan yang selalu mengutamakan kepentingan bersama," paparnya saat sambutan.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jatim, berharap agar Ansor Blitar dapat menciptakan harmonisasi organisasi yang solid dan mampu bergerak cepat. Menurutnya, kecakapan digital di era saat ini sangat diperlukan agar dapat menjawab tantangan global.
“Semoga ketua terpilih nantinya dapat menjalin sinergitas di lingkungan Nahdlatul Ulama, demikian pula Ansor Banser,” ungkapnya.
“Saya juga berharap Ansor dan Banser kedepannya untuk tidak tidak terlibat atau mengaitkan Nahdlatul Ulama yang syarat akan nilai luhur dengan partai politik apapun,” imbuh Safril.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua