• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Keislaman

Alasan Diperbolehkan Menerima Salam Tempel

Alasan Diperbolehkan Menerima Salam Tempel
Amplop berisi uang untuk salam tempel (Foto:NOJ/karomi)
Amplop berisi uang untuk salam tempel (Foto:NOJ/karomi)

Jamak diketahui dalam tradisi masyarakat bahwa salah satu bentuk ucapan terima kasih dan penghormatan kepada seseorang adalah memberikan sesuatu yang berharga, seperti salam tempel, hadiah, dan lainnya.


Salam tempel merupakan istilah dari salaman yang disertai menyelipkan sejumlah uang dalam amplop. Pemberian ini biasa dilakukan oleh siapapun, seperti dari seorang murid kepada guru atau kiainya. Pertanyaannya, apa alasan yang melatarbelakangi tradisi ini?


Salam tempel termasuk kategori hadiah yang tentu diperbolehkan untuk menerimanya. Menurut Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam kitabnya berjudul Risâlatul Mu‘âwanah wal Mudhâharah wal Muwâzarah (Dar al-Hawi, 1994, hal. 140):


وَاِيَّاكَ أَنْ تُكَسِّرَ قَلْبَ مُسْلِمٍ بِرَدِّ صَنِيْعَتِهِ عَلَيْهِ، وَاَنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ الوَاصِلَ إِلَيْكَ عَلَى يَدِهِ إِنَّمَا هُوَ مِنَ اللهِ حَقِيْقَةً وَإِنَّمَا هُوَ وَاسِطَةٌ مُسَخّرٌ مَقْهُوْرٌ وَفِي اْلحَدِيْثِ: "مَنْ اَتَاهُ شَيْئٌ مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَلَااسْتِشْرَافِ نَفْسٍ فَرَدَّهُ فَإِنَّمَا يَرُدُّهُ عَلىَ اللهِ

 
Artinya: Janganlah engkau menyinggung perasaan seorang Muslim dengan menolak pemberian (hadiah) darinya, padahal engkau mengetahui bahwa sesuatu yang sampai ke tanganmu sejatinya berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala, dan sesungguhnya orang yang menyampaikannnya kepadamu hanyalah perantara yang dikendalikan dan dipaksa (oleh Allah subhanahu wa ta’ala). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa datang kepadanya suatu pemberian tanpa ia memintanya atau menunjukkan keinginan untuk memperolehnya, lalu ia menolaknya, sesungguhnya ia menolak pemberian Allah subhanahu wa ta’ala.


Redaksi ini mengedepankan "tidak menyinggung perasaan" dengan menolak pemberian. Namun yang menjadi permasalahan adalah jika hadiah uang itu berasal dari orang yang terindikasi korup, maka harus bersikap hati-hati, dan menolaknya dengan ucapan lembut, agar tetap tidak menyinggung perasaannya, sekaligus upaya menghindarkan diri dari uang haram.


Dari keterangan Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad ini bisa ditarik kesimpulan bahwa menerima hadiah (seperti salam tempel) itu diperbolehkan, (dengan catatan selama hadiah itu tidak berasal dari barang haram). Alasan utama penerimaan hadiah uang (salam tempel) adalah menjaga perasaan orang yang memberi, namun apabila si pemberi adalah orang yang korup, maka harus berhati-hati dan boleh menolaknya.


Editor:

Keislaman Terbaru