• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Keislaman

Berikut Ketentuan Mandi Besar, Junub, dan Sunah

Berikut Ketentuan Mandi Besar, Junub, dan Sunah
Ada sejumlah hal yang hendaknya diperhatikan saat mandi. (Foto: NOJ/KMj)
Ada sejumlah hal yang hendaknya diperhatikan saat mandi. (Foto: NOJ/KMj)

Saat hari Jumat, salah satu ibadah yang disarankan adalah mandi sebelum berangkat ke masjid. Namun di luar itu semua, masih ada beberapa mandi yang hendaknya diperhatikan oleh umat Islam.


Dan dalam kehidupan sehari-hari, sering juga mendengar istilah mandi besar atau mandi junub. Istilah ini berkembang begitu saja dalam masyarakat, sehingga pemahaman tentang mandi besar dan mandi junub bersifat taken for granted (gethok tular). Artinya pengetahuan mengenai mandi besar hanya sepotong-sepotong sesuai informasi yang diterima, itu pun bersifat informatif belaka, bisa dari teman, orang tua atau juga tetangga.  


Mandi besar dalam masyarakat kita menjadi lawan dari mandi biasa. Artinya mandi keseharian yang biasa dilakukan untuk membersihkan dan menyegarkan badan. Sedangkan mandi besar merujuk pada mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadats besar karena bersetubuh atau keluar mani. Kedua hal inilah yang dalam istilah fiqih disebut al-jinabat. Dinamakan jinabat karena keduanya baik bersetubuh ataupun keluar mani menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah seperti shalat, tawaf, hingga membaca Al-Qur’an. Atau dalam keterangan Al-Munawi dinamakan jinabat karena jauh dari suci dan hanya bisa kembali suci setelah mandi.  

 

Jika demikian pemahamannya, maka mandi besar jauh lebih luas dari sekadar mandi junub. Karena masih ada 4 hal lagi yang mengharuskan seseorang mandi wajib yaitu:

1. Ketika haid (datang bulan)

2. Nifas (mengeluarkan darah setelah melahirkan)

3. Melahirkan, dan

4. Mati (bukan mati sahid)   

 

Adapun tata cara mandi harus sesuai dengan fardhunya

1. Niat

2. Menghilangkan najis bila terdapat pada tubuhnya,

3. Meratakan air ke seluruh rambut dan kulit.  
 

 

Adapun dalam melaksanakan mandi itu ada beberapa kesunahan yang hendaknya dilaksanakan untuk mendapatkan keutamaan, yaitu:

1. Membaca bismillah

2. Berwudhu sebelum mandi

3. Menggosokkan tangan keseluruh tubuh.

4. Tidak memutus aliran air pada badan pada saat meratakannya.

5. Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan.

 

Mandi Sunah

Selain mandi junub dan mandi besar yang hukumnya wajib, juga ada mandi sunah yang hendaknya dilakukan, meskipun tak mengapa jika ditinggalkan, yaitu:

1. Mandi untuk shalat Jumat

2. Mandi untuk shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha

3. Mandi hendak shalat istisqa (mohon hujan)

4. Mandi hendak shalat gerhana bulan

5. Mandi hendak shalat gerhana matahari

6. Mandi sehabis memandikan mayit

7. Mandi bagi orang kafir yang masuk Islam

8. Mandi setelah sembuh dari gila

9. Mandi setelah sadar dari pingsan

10. Mandi hendak ihram (haji ataupun umrah)

11. Mandi hendak masuk kota Makkah

12. Mandi hendak wuquf di Arafah

13. Mandi hendak bermalam di Muzdalifah

14. Mandi hendak melontar jumrah

15. Mandi hendak tawaf

16. Mandi hendak sai

17. Mandi hendak masuk kota Madinah.

  

Demikian sejumlah keterangan yang hendaknya diperhatikan saat mandi. Harapannya, dengan demikian umat Islam dapat melaksanakan mandi tersebut menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, demikian pula bermakna ibadah. Wallahu a'lam.   


Keislaman Terbaru