• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Bersedekah untuk Burung Merpati di Tanah Suci

Bersedekah untuk Burung Merpati di Tanah Suci
Tampak beberapa burung merpati berada di pemakaman Baqi' Madinah (Foto:NOJ/aqil)
Tampak beberapa burung merpati berada di pemakaman Baqi' Madinah (Foto:NOJ/aqil)

Sedekah adalah salah satu amal ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Dalil yang bersumber dari al-Quran maupun hadis terkait bersedekah di antaranya terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 261:
 

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
 

Artinya: Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.
 

 

Ayat ini memberi perumpamaan bagi mereka yang menyedekahkan hartanya di jalan Allah dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai hingga kemudian melahirkan seratus biji. Perumpamaan ini adalah gambaran dari balasan melimpah bagi siapapun yang bersedekah meskipun berupa sebutir biji.
 

 

Dalam salah satu hadis disebutkan:
 

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ
 

Artinya: Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Tidaklah berkurang harta yang disedekahkan (HR. Tabrani 2/374)
 

Berkaitan tentang keistimewaan bersedekah, maka tidak heran jikalau umat Islam berlomba-lomba untuk mengamalkannya kapanpun dan dimanapun berada. Terlebih ketika berada di tempat  dan waktu yang mulia, misalnya bersedakah di hari Jumat, berada di Tanah Suci, saat bulan Ramadan, Muharram, Hari Raya Islam, 10 Dzulhijjah.
 

 

Anjuran kuat bersedekah di waktu mulia itu bukan berarti menafikan untuk bersedekah di waktu yang tidak mulia. Akan tetapi dikarenakan waktu mulia memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya. Seseorang dianjurkan bersedekah kapan saja dan lebih utama lagi dilakukan di hari-hari spesial. Khususnya mereka yang sekarang berada di Tanah Suci.
 

Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa calon jamaah haji saat ini sedang bersuka cita memperbanyak amal ibadah di Tanah Suci. Amal ibadah yang mereka lakukan akan dibalas dengan pahala yang melimpah. Meskipun amalan itu berupa memberi makan pada hewan.
 

Dalam salah satu hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:
 

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطْشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطْشِ فَقَالَ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِـي. فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقى فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لَنَـا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا؟ قَالَ: فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطبَةٍ أَجْرٌ
 

Artinya: Suatu ketika, tampak seorang laki-laki berjalan, ia mengalami kehausan yang sangat. Lalu ia turun ke sebuah sumur dan meminum darinya. Tatkala keluar, tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang sedang kehausan hingga menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah yang basah. Orang itu berkata: Sungguh, anjing ini telah tertimpa (dahaga) seperti yang telah menimpaku. Ia (turun lagi ke sumur) untuk memenuhi sepatu kulitnya (dengan air) kemudian memegang sepatu itu dengan mulutnya lalu naik dan memberi minum anjing tersebut. Allah senang atas perbuatan orang itu dan memberikan ampunan kepadanya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasullulah, apakah kita mendapat pahala (apabila berbuat baik) pada hewan?, Beliau bersabda: Pada setiap yang memiliki hati yang basah maka ada pahala. (HR. Bukhari dan Muslim).
 

Imam Nawawi dalam Syarah Muslim 14/ 241 menafsirkan kullu kabidin ratbatin ajrun sebagai berikut:
 

فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ مَعْنَاهُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى كُلِّ حَيَوَانٍ حَيٍّ بِسَقْيِهِ وَنَحْوِهِ أَجْرٌ وَسُمِّيَ الْحَيُّ ذَا كَبِدٍ رَطْبَةٍ لِأَنَّ الْمَيِّتَ يَجِفُّ جسمه وكبده ففى هذا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى الْإِحْسَانِ إِلَى الْحَيَوَانِ الْمُحْتَرَمِ
 

Artinya: Pada setiap yang memiliki hati yang basah maksudnya berbuat baik pada setiap hewan hidup dengan memberi minuman dan (semisal makanan) itu akan mendapatkan pahala. Hidup diartikan dengan memiliki hati basah, karena mayit itu jasad dan hatinya kering. Inti hadis ini adalah dorongan untuk berbuat baik kepada hewan yang dimuliakan.
 

Burung merpati termasuk hewan yang dimuliakan. Sedangkan hewan yang tidak dimuliakan itu contohnya anjing yang mengancam keselamatan jiwa, sehingga harus dibunuh. Dari sini dapat dipahami, bahwa bersedekah memiliki keistimewaan. Terlebih bersedekah membeli gandum untuk disedekahkan pada burung merpati di Tanah Suci.


Editor:

Keislaman Terbaru