• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Etika Bertamu dan Melayani Tamu

Etika Bertamu dan Melayani Tamu
Etika bertamu dan melayani tamu (Foto:NOJ/karomi)
Etika bertamu dan melayani tamu (Foto:NOJ/karomi)

Oleh: Hosiyanto Ilyas


Dalam rangka memperkuat tali persaudaraan antar keluarga, teman, dan rekan kerja, kita harus memperbanyak silaturrahim. Hal tersebut bisa direalisasikan dengan saling berkunjung atau bertamu. Islam telah mengatur cara bertamu dan menghormati tamu.


Berkaitan dengan menghormati tamu, Rasulullah SAW bersabda: 


مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ


Artinya: Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya. (HR. Bukhari)


Hadits di atas, menunjukkan bahwa kita diwajibkan untuk menghormati tamu atau kita diwajibkan menghargai tuan rumah di saat kita bertamu. Syekh Abdul Malik bin Muhammad Ibrahim an-Nasaburi dalam karyanya yaitu, Tahdzibul al-Asrar mengutip pernyataan Syekh Hatim Al-Asham terkait kewajiban bertamu dan menghormati tamu. Berikut kutipannya:


وَاجِبٌ على الضيف ثلاثة أشياء، وعلى المضيف ثلاثة أشياء؛ فأما على المضيف فأن يطعمه الحلال، ويحفَظَ عليه مواقيت الصلاةِ، وَلا يَحْبِسَ عَنْهُ مَا قدر عليه من الطعام، وعلى الضيف أن يجلس حيث يُجْلَسُ ، وَيَرْضى بما قدم، ولا يخرج حتى يَسْتَأْذِنَ.


Artinya: Tamu wajib melakukan tiga hal, dan tuan rumah wajib melakukan tiga hal. Adapun kewajiban tuan rumah antara lain harus memberikan kepada tamu makanan yang halal, dan menjaga waktu-waktu shalat tamu, dan tidak menunda memberi tamu dengan suguhan yang mampu ia dapatkan. Adapun kewajiban tamu antara lain itu harus duduk di tempat di mana dia dipersilakan duduk, rela dengan suguhan yang disajikan, dan tidak pulang sebelum dia meminta izin. (Abdul Malik bin Muhammad Ibrahim an-Nasaburi, Tahdzibul Al-Asrar [Abu Dhabi, Dar Al- Baroudi:1999] Juz 6, halaman: 293)


Ungkapan Syekh Hatim al-Asham di atas, mengajarkan kepada kita untuk saling menghargai agar tetap terjalin eratnya hubungan antara saudara sesama muslim. Dan ketika kita bertamu atau kita menjamu tamu, harus menjaga atau memperhatikan tiga adab. Adapun ulasannya sebagai berikut:


Ketika kita menjamu tamu, kita di wajibkan memperhatikan tiga adab atau tatakrama, yaitu:


Pertama, jangan sampai kita menghidangkan makanan atau minuman kepada tamu dengan sesuatu yang diharamkan. Kita harus berusaha dan menghormati tamu dengan memberikan hidangan yang halal. Tidak diperbolehkan  memberi hidangan kepada tamu dengan makanan atau minuman yang diharamkan.


Kedua, menjaga waktu shalat tamu. Artinya, kita harus membangunkan tamu, ketika sudah memasuki waktunya shalat, dan kita harus memfasilitasi tempat atau perlengkapan ibadah seperti menyiapkan air untuk bersuci. Ketiga, tidak menunda memberi tamu dengan suguhan yang mampu ia dapatkan. Kita jangan menunda menghidangkan makanan ketika ada orang yang bertamu ke rumah kita. Apalagi tamunya datang dari tempat yang jauh.


Sebaliknya ketika kita bertamu, maka kita harus menjaga tiga adab atau tatakrama. Pertama, duduk di tempat yang dipersilahkan. Artinya, bila kita dipersilahkan duduk di kursi atau duduk di tempat yang lain kita harus menuruti arahan tuan rumah sebagai tanda penghormatan kita kepada pemilik rumah. Kedua, rela dengan suguhan yang disajikan. Apa saja yang dihidangkan tuan rumah, kita harus menghargai tidak boleh kita menuntut hidangan yang sesuai dengan selara kita.


Ketiga, tidak pulang sebelum  meminta izin. Artinya, bila kita bertamu kita tidak boleh langsung pulang sebelum meminta izin kepada tuan rumah. Jika kita langsung pulang tanpa meminta izin terlebih dahulu kita akan menyakiti perasaan tuan rumah. Wallahu a’lam bissawab.


Keislaman Terbaru