• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Hukum Tadarus Al-Qur’an setelah Shalat Tarawih

Hukum Tadarus Al-Qur’an setelah Shalat Tarawih
Ilustrasi tadarus Al-Qur'an setelah shalat Tarawih. (Foto: NOJ/kompas)
Ilustrasi tadarus Al-Qur'an setelah shalat Tarawih. (Foto: NOJ/kompas)

Bulan Ramadhan merupakan bulan semua Islam berlomba-lomba untuk mencari kebaikan, termasuk tadarus Al-Qur’an setelah shalat Tarawih.


Pada malam hari Ramadhan, masjid-masjid diramaikan dengan bacaan Al-Qur'an secara silih berganti. Tidak jarang, bacaan tersebut disambungkan pada pengeras suara. Semua itu dilakukan dengan satu harapan mendapatkan berkah Ramadhan yang telah dijanjikan Allah SWT.


Bagaimana hukum melakukan tadarus tersebut?


Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memeriahkan bulan Ramadhan dengan ibadah/qiyamu ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari, h.1870)


Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan (dalam hadist diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadlan dengan melakukan shalat dan membaca Al-Qur'an. (Subulus Salam Juz II, h. 173)


Membaca Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian bagaimana jika membaca Al-Quran secara bersama-sama, yang satu membaca dan yang lain menyimak?


Syaikh Nawawi Al-Bantani menjawab: “Termasuk membaca Al-Quran adalah mudarasah, yang sering disebut dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. Yang seperti itu tetap sunah”. (Nihayah al-Zain, 194-195)


Dapat disimpulkan bahwa tadarus Al-Quran yang dilakukan di masjid-masjid pada bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan Rasul.
 

Artikel diambil dari: Tadarus Al-Qur'an di Bulan Ramadhan


Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara agar menambah syiar Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai menganggu pada lingkungannya.


Keislaman Terbaru