• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Keislaman

Jelang Ramadhan, Jangan Lupa Ziarah Kubur

Jelang Ramadhan, Jangan Lupa Ziarah Kubur
Tampak siswa-siswi madrasah Tarbiyatul Muballighin ziarah makam KH. Mansur Kalipucung Blitar (Foto:NOJ/karomi)
Tampak siswa-siswi madrasah Tarbiyatul Muballighin ziarah makam KH. Mansur Kalipucung Blitar (Foto:NOJ/karomi)

Dalam hitungan hari, kita akan memasuki bulan Ramadhan yang penuh keberkahan dan menjadi waktu paling istimewa daripada bulan yang lain. Apa sebab? Bulan Ramadhan adalah bulan diwajibkannya puasa bagi umat Islam, diturunkannya Al-Quran dan derasnya pahala yang dikucurkan di bulan itu.


Biasanya sehari, bahkan seminggu sebelum memasuki puasa Ramadhan, sebagian masyarakat melakukan ziarah kubur dan silaturahim ke beberapa sanak saudara untuk saling bermaafan. Terkait ziarah, bagi mereka yang orang tuanya sudah meninggal, sangat diutamakan berziarah ke makamnya, sebagai bentuk bakti anak kepada mereka berdua. Dalam salah satu riwayat disebutkan:


وَقَدْ رَوَى الْحَكِيمُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللَّهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدِيهِ


Artinya: Al-Hakim meriwayatkan dari Abu Hurairah RA dengan keadaan marfu’ bahwa siapa saja yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap Jumat satu kali, niscaya Allah mengampuninya dan ia tercatat sebagai anak yang berbakti kepada keduanya, (Lihat Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], cetakan pertama, juz II, halaman 573).


Al-Ghazali dalam kitab Ihya menyebutkan:


   زيارة القبور مستحبة على الجملة للتذكر والاعتبار وزيارة قبور الصالحين مستحبة لأجل التبرك مع الاعتبار   


Artinya: Ziarah kubur itu disunahkan secara umum dengan tujuan untuk mengingat (kematian) serta mengambil pelajaran dari kematian, dan menziarahi kuburan orang-orang shalih itu disunahkan dengan tujuan untuk tabarruk (mendapatkan barakah) serta mengambil pelajaran pula. (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum ad-Dien, juz 4, halaman: 521).


Betapa pentingnya ziarah kubur, sampai Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar an-Nawawiyah mengatakan bahwa ziarah makam Rasulullah adalah bagian dari pendekatan diri kepada Allah yang terpenting. Hal ini berdasarkan Hadis:


عَنْ حَاطِبٍ ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَوْتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي ، وَمَنْ مَاتَ بِأَحَدِ الْحَرَمَيْنِ بُعِثَ مِنَ الْآمِنِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: Diriwayatkan dari Hatib, ia berkata Rasulullah bersabda: siapa saja yang berziarah kepadaku setelah aku wafat, maka seperti ziarah ketika aku hidup, dan siapa saja yang meninggal di salah satu tanah haram, (Makkah, Madinah) , maka ia akan dibangkitkan dalam keadaan aman di hari kiamat kelak (Daru Qutni, 3/333) 


Dari sini sangat jelas bahwa ziarah kubur, utamanya menjelang waktu-waktu istimewa, seperti hari Jumat, Ramadhan, hari raya sangat dianjurkan. Meskipun ziarah selain hari-hari tersebut tidak ada larangan. Dipilihnya hari Jumat, hari raya, maupun bulan Ramadhan merupakan momen istimewa untuk ziarah, sebab bulan penuh rahmat dan maghfirah.


Editor:

Keislaman Terbaru