• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Keislaman

Penjelasan Penting Seputar Lailatul Qadar

Penjelasan Penting Seputar Lailatul Qadar
Umat Islam berharap bertemu dengan lailatul qadar. (Foto: NOJ/NU Network)
Umat Islam berharap bertemu dengan lailatul qadar. (Foto: NOJ/NU Network)

Hal yang membedakan Ramadhan dengan bulan lain adalah terdapatnya Lailatul Qadar. Malam tersebut demikian istimewa karena ibadah di waktu itu lebih baik dibandingkan dengan seribu bulan. Karenanya, sejumlah umat Islam demikian berharap dipertemukan dengan lailatul qadar tersebut. Tentu saja antara lain sebagai bekal saat menghadap Allah SWT.


Namun, kapankah lailatul qadar ini akan terjadi agar kita bisa memburunya dengan tepat? Para ulama berbeda pendapat tentang kapan terjadinya lailatul qadar, menjadi beberapa kelompok sebagaimana berikut:


1. Waktunya Berubah dan Tak Hanya di Bulan Ramadhan

Kalangan ini mengatakan bahwa lailatul qadar waktunya berpindah-pindah selama satu tahun. Malam spesial ini tidak bisa ditentukan tanggalnya dan tidak hanya terjadi di saat bulan Ramadhan saja. Bisa saja lailatul qadar terjadi di bulan lain. Namun sedikit ulama yang mendukung pendapat ini. Di antara mereka adalah riwayat yang dinisbatkan pada sahabat Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ikrimah dan ulama Ahli Kufah. (Ibnu Hajar, Fath al-Bary, IV, halaman: 263; Ibnu Katsir, Tafsir Ibni Katsir, VIII, halaman: 446)


2. Terjadi Hanya di Bulan Ramadhan

Kalangan ini mengatakan waktunya di bulan Ramadhan saja. Bagi kelompok ini, malam spesial ini tidak terjadi di luar bulan Ramadhan. Mereka terbagi menjadi dua golongan, yakni:


* Golongan yang meyakini bahwa tanggalnya tetap dan tak berubah setiap tahunnya.  

Pendapat ini adalah salah satu riwayat Imam Syafi’i (Ibnu Katsir, Tafsir Ibni Katsir, VIII, halaman: 450) dan merupakan pendapat banyak tokoh ulama lain.


Ulama dalam golongan ini berbeda pendapat lagi tentang penentuan tanggal pastinya menjadi banyak sekali pendapat. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bary menukilnya sebagai berikut:

 

- Setiap tanggal 1 Ramadhan. Ini pendapat sahabat Abu Razinal-Uqaili.  

- Setiap tanggal 15 Ramadhan. Diwakili pendapat Ibnu Mulaqqin.

- Setiap tanggal 17 Ramadhan saat Nuzulul Qur’an, sesuai pendapat Zaid bin Arqam.  

- Setiap tanggal 18 Ramadhan sep[erti pendapat Al-Quthb al-Halabi.

- Setiap tanggal 19 Ramadhan. Pandangan disampaikan Zaid bin Tsabit dan salah satu riwayat dari Ibnu Mas’ud.  

- Setiap tanggal 20 Ramadhan. Ini pendapat yang cenderung dipilih Imam Syafi’i

- Setiap tanggal 20 bila Ramadhan berjumlah 30 hari dan tanggal 21 bila Ramadhan berjumlah 29 hari. Ini adalah pendapat Ibnu Hazm

- Setiap tanggal 22 Ramadhan berdasarkan hadits riwayat sahabat Abdillah bin Unais.

- Setiap tanggal 23 Ramadhan berdasarkan hadits lain riwayat sahabat Abdillah bin Unais dan Mu’awiyah dan beberapa sahabat lain.

- Setiap tanggal 24 Ramadhan berdasarkan riwayat Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Sya’bi, Al-Hasan dan Qatadah.

- Setiap tanggal 25 Ramadhan. Ini pendapat sahabat Abi Bakrah

- Setiap tanggal 26 Ramadhan. Ini dinisbatkan sebagai pendapat Ibadl.

- Setiap tanggal 27 Ramadhan, pendapat banyak ulama Hanabilah, Syafi’iyah, salah satu pendapat Abu Hanifah, berdasarkan beberapa hadits Nabi yang diriwayatkan banyak sahabat. Pendapat ini sangat populer hingga menurut ulama Hanafiyah bila ada orang yang berkata pada istrinya: Kamu wanita yang dicerai pada malam Lailatul Qadar, maka itu berarti talaknya jatuh pada tanggal 27 Ramadhan. Inilah yang dipakai oleh ulama Saudi saat ini sehingga masyarakat tumpah ruah di Masjidil Haram setiap malam tanggal 27 Ramadhan.

- Setiap tanggal 28 Ramadhan sebagaimana pendapat sebagian ulama.

- Setiap tanggal 29 Ramadhan, pendapat yang diceritakan Ibnul Arabi.

- Setiap tanggal 30 Ramadhan, pendapat yang diceritakan Ibad’ dan As-Suruji dan diriwayatkan dari Mu’awiyah dan Abu Hurairah.

 

* Waktunya Terus Berubah

Golongan ini meyakini bahwa tanggalnya terus berubah setiap tahunnya tanpa bisa dipastikan kapan. Sebagian ulama, yakni Utsman bin Abi al-Ash dan Hasan al-Bashri dan sebagian Syafi’iyah menyatakan bahwa yang paling bisa diharapkan adalah sepuluh hari kedua bulan Ramadhan. Sedangkan mayoritas ulama mengatakan bahwa yang paling bisa diharapkan adalah tanggal ganjil di sepuluh malam terakhir. Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, ini adalah pendapat terkuat (Ibnu Hajar, Fath al-Bary, IV, halaman: 263). Imam Nawawi berkata: 


 مذهَبُنا ومذهَبُ جُمهورِ العُلَماءِ أنَّها في العَشرِ الأواخِرِ مِن رَمَضانَ وفي أوتارِها أرجى


Artinya: Mazhab kami adalah mazhab mayoritas ulama bahwa lailatul qadar terjadi di sepuluh terakhir Ramadhan dan paling bisa diharapkan di malam ganjilnya. (An-Nawawi, Raudlatat-Thalibin, II, halaman: 389)


Pendapat ini berdasarkan hadits populer berikut:


 تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ  


Artinya: Carilah lailatul qadar di malam ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. (HR Bukhari)


Menurut golongan mayoritas ulama tersebut, tanggal lailatul qadar adalah misteri yang tidak perlu diungkap. Ibnu Katsir menerangkan bahwa waktu lailatul qadar memang disembunyikan agar umat senantiasa menghidupkan tiap malamnya di bulan Ramadhan tanpa memilih-milih tanggal berapa. Bila orang tahu tanggalnya, maka akan giat di tanggal tertentu saja (Ibnu Katsir, Tafsir Ibni Katsir, VIII, halaman: 451).

  

Memilih-milih tanggal untuk memburunya justru berisiko tinggi untuk luput. Apalagi di Indonesia ini yang terbiasa dengan perbedaan penentuan tanggal awal Ramadhan, umat Islam tentu akan bingung tanggal versi siapa yang benar? Jadi seyogianya perburuan lailatul qadar dilakukan dengan menghidupkan tiap malam yang tersisa dari bulan yang penuh berkah ini. Wallahu a'lam.


Keislaman Terbaru