• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Keislaman

Shalat Istikharah sebagai Solusi saat Menghadapi Pilihan Sulit

Shalat Istikharah sebagai Solusi saat Menghadapi Pilihan Sulit
Ketika menghadapi pilihan sulit, dianjurkan untuk melaksanakan shalat istikharah. (Foto: NOJ/Syaifullah)
Ketika menghadapi pilihan sulit, dianjurkan untuk melaksanakan shalat istikharah. (Foto: NOJ/Syaifullah)

Dalam hidup terkadang kita dihadapkan dengan pilihan serba sulit. Dalam kalkulasi, memilih salah satu akan menyebabkan masalah yang tidak kalah beratnya. Tidak memilih juga menimbulkan persoalan yang tidak ringan.


Nah, dalam suasana serba dilematis tersebut, sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat istikaharah. Diharapkan dari shalat yang dilaksanakan akhirnya Allah SWT memberikan jalan terbaik atas pilihan sulit yang ada.


Shalat istikharah adalah anjuran Rasulullah di saat kita menemukan suatu kesusahan dan kegelisahan dalam hidup. Adanya shalat istikharah yang dilakukan menjadi bukti kebutuhan seorang hamba kepada Allah SWT.


Istikharah secara syariat Islam adalah meminta kebaikan kepada Allah dalam perkara yang akan dilaksanakan.


ويسن ركعتان للإستخارة أي طلب الخير فيما يريد أن يفعله


Artinya: Dan disunahkan (shalat) dua rakaat untuk istikharah yaitu meminta kebaikan pada perkara yang akan ia kerjakan. (Al-Bakri Utsmani bin Muhammad, I’anatut Thalibin [Beirut: Darul Fikr, 2003 M], juz I, halaman: 297).


Seorang yang mendahulukan istikharah kepada Allah akan mendapatkan keberuntungan dari Allah. Sedangkan, seseorang yang meninggalkan istikharah berpotensi mendapatkan penyesalan di kemudian hari. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah: 


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ اسْتِخَارَتُهُ اللَّهَ وَمِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ رِضَاهُ بِمَا قَضَاهُ اللَّهُ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ تَرْكُهُ اسْتِخَارَةَ اللَّهِ وَمِنْ شِقْوَةِ ابْنِ آدَمَ سَخَطُهُ بِمَا قَضَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ


Artinya: Rasulullah bersabda: Salah satu (bentuk) keberuntungan anak Adam adalah ia beristikharah kepada Allah. Dan salah satu (bentuk) keberuntungan anak Adam adalah ridha dengan putusan yang Allah tetapkan. Salah satu (bentuk) kecelakaan anak Adam adalah ia meninggalkan beristikharah kepada Allah, dan salah satu (bentuk) kecelakaan anak Adam adalah benci dengan keputusan yang Allah berikan. (HR Ahmad).


Adapun di antara bentuk hasil istikharah adalah:


1. Ditakdirkan oleh Allah dengan perkara yang lebih baik dari yang diharapkan. Seorang yang shalat istikharah berarti meminta kepada Allah agar diberikan perkara yang terbaik. Terkadang, suatu hal yang diyakini baik ternyata ada banyak hal yang jauh lebih baik hasilnya yang telah dipersiapkan Allah. 


أن المراد بقوله فاستخرت أي دعوت بدعاء الإستخارة وطلبت منه تعالى ما هو خير لأن ما سألوه وإن كان خيرا فقد يكون غيره من الخيرات أفضل منه


Artinya: Sesungguhnya yang dimaksud dengan ucapan (orang yang shalat) ‘Aku beristikharah’ adalah aku berdoa dengan doa istikharah dan meminta kepada Allah perkara yang paling baik. Hal ini karena perkara yang baik yang diminta seorang hamba, terkadang ada perkara baik lain yang jauh lebih baik darinya (permintaan hamba). (Al-Bujairimi Sulaiman bin Muhammad, Hasyiatul Bujairami ‘ala Khathib [Beirut: Darul Fikr, 2002], juz I, halaman: 18).


2. Dimantapkan oleh Allah untuk memilih pilihan yang paling baik. Seorang yang shalat istikharah biasanya sedang dihadapkan kepada pilihan yang sulit. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berulang-ulang membaca doa istikharah hingga diberikan keyakinan hati oleh Allah untuk memilih perkara yang baik. Seandainya setelah berulang-ulang membaca doa istikharah tetapi belum mendapatkan kemantapan hati, maka hendaknya melaksanakan pilihan yang telah diputuskan. 


بل يسمي حاجته ثم يفعل ما ينشرح له صدره فإن لم يظهر له الحال في أول مرة كرر ما عدا الصلاة فإن لم يظهر له شيء فتوكل على الله ومضى لما هو عازم


Artinya: Hendaknya ia menyebutkan hajatnya (dalam doa istikharah) kemudian melakukan perkara yang dilapangkan dadanya untuk mengerjakannya. Apabila belum terlihat keadaan (dilapangkan dada) dalam kesempatan pertama, maka hendaknya ulang-ulangi (doa istikharah) di luar shalat (istikharah). Apabila tetap tidak mendapatkan sesuatu (kelapangan dada), maka hendaknya berpasrah (tawakkal) kepada Allah serta mengerjakan perkara yang diputuskan. (Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Fikr: 2002 M], halaman: 106).


Manusia diperintahkan oleh Allah untuk shalat istikharah dalam setiap akan mengerjakan perkara apapun bak dalam perkara yang kecil maupun perkara yang besar. Hal ini sebagaimana dalam hadits: 


عن جابر قال كان النبي يعلمنا الإستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من القرآن


Artinya: Diceritakan dari sahabat Jabir, beliau mengatakan: Rasulullah mengajarkan kami untuk beristikharah dalam segala sesuatu sebagaimana beliau (Rasulullah) mengajarkan kami surat dari Al-Qur’an. (HR Bukhari).


Tidak perlu merasa enggan shalat istikharah karena dosa yang menumpuk karena kita harus meyakini bahwa Allah, zat yang Maha Penyayang pasti menolong. Melakukan shalat istikharah berarti butuh kepada Allah serta kembali untuk berserah diri kepada-Nya. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah: 


قُلْ يَاعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


Artinya: Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dia (Allah) adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS Az-Zumar ayat: 53).


Simpulan di sini adalah shalat istikharah dilaksanakan ketika menghadapi kondisi di mana tidak tahu mana pilihan yang terbaik. Seandainya dihadapkan pada perkara yang sudah diketahui dengan jelas baik dan buruknya maka tidak perlu untuk shalat istikharah. Contoh: Ada ajakan untuk beribadah atau berbuat baik, maka tidak perlu istikharah untuk segera melaksanakannya. Seperti ada ajakan untuk berbuat maksiat atau berbuat jahat maka tidak perlu istikharah untuk  segera menolaknya. (Al-Adawi Ali bin Ahmad, Hasyiyah al-Adawi ‘ala Mukhtashar al-Khalil [Kairo, Maktabah Asy-Syarqiyah: 2002 M], juz I, halaman: 36).

 


Hendaknya manusia bermusyawarah terlebih dahulu dengan orang-orang yang bijaksana sebelum shalat istikharah dan berpasrah diri kepada Allah. Hal ini sebagaimana nasihat Syekh Mula Ali al-Qari: 


المستحب دعاء الإستخارة بعد تحقق المشاورة في الأمر المهم من الأمور الدينية والدنياوية وأقله أن يقول اللهم اخترلي ولا تكلني إلى اختياري


Artinya: Dan dianjurkan doa istikharah setelah musyawarah dalam perkara yang penting baik urusan dunia maupun akhirat. Dan minimal doa istikharah adalah: Ya Allah, pilihkanlah untukku, dan jangan pasrahkan aku kepada pilihan (hawa nafsu)ku. (Al-Qari Mula Ali, Mirqatil Mafatih, [Beirut, Darul Fikr: 2002], juz VIII, halaman: 3326).


Keislaman Terbaru