• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Madura

LPBHNU Sumenep: Kepolisian Harus Serius Tangani Insiden Pembakaran Aset NU

LPBHNU Sumenep: Kepolisian Harus Serius Tangani Insiden Pembakaran Aset NU
Peninjauan lokasi pembakaran oleh kepolisian. (Foto: NOJ/Firdausi)
Peninjauan lokasi pembakaran oleh kepolisian. (Foto: NOJ/Firdausi)

Sumenep, NU Online Jatim

Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Sumenep, Marto menyatakan aparat penegak hukum atau kepolisian harus serius dan sungguh-sungguh menangani insiden pembakaran aset NU di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Lenteng.

 

Kasus yang kini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, kata dia, sangat tepat. Karena kejadian yang janggal ini terjadi dua kali di tempat yang sama. Menurutnya, kecaman yang muncul dari Nahdliyin di akar rumput harus disikapi serius, karena ini menyangkut marwah NU.

 

"Kami yakin kepolisian mampu mengungkap perkara dengan terang," ucapnya kepada NU Online Jatim, Senin (08/05/2023).

 

Ia menjelaskan, jika kasus ini dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan sengaja, maka jelas itu perbuatan pidana. Jika terbukti dalam proses hukum, maka sanksi bagi pelaku adalah pidana penjara. 

 

Dalam penyidikan, lanjutnya, ketentuan waktu dalam penyidikan tidak ada pembatasan. Yang dibatasi terkait dengan masa daluawarsa suatu tindakan pidana. Jika pidana itu sedang, maka masa daluawarsanya tujuh tahun. 

 

"Dari mulai peristiwa terjadi perbuatan pidana, kalau pidananya tidak berat maka masa daluwarsanya sampai 7 tahun. Untuk tindak pidana kasus pembunuhan, masa daluwarsanya 15 tahun. Misalnya, jika 3 tahun kedepan ingin diusut, kasus itu boleh diangkat," terangnya.

 

Dirinya menegaskan bahwa sampai kapan pun tidak ada ketentuan soal waktu penyidikan. Oleh karenanya, ia mengajak kepada seluruh elemen NU untuk bersama-sama mendukung kepolisian untuk mengungkap pelakunya.

 

"Percayakan pada aparat penegak hukum. Jika tidak membuahkan hasil, tetap kawal kasus ini hingga menuai titik terang," tandasnya.


Madura Terbaru