Mengintip Langkah Unik Santri di Sumenep Menolak UU Cipta Kerja
Jumat, 9 Oktober 2020 | 22:00 WIB

Para santri kader PMII Guluk-Guluk Sumenep saat mengekspresikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Masjid Jami' Annuqayyah, Jumat (09/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Firdaus).
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online Jatim
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menimbulkan polemik bagi masyarakat. Demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh, mahasiswa, dan kalangan lainnya memiliki tujuan yakni menolak UU tersebut.
Semangat yang sama menolak UU tersebut tidak harus mengambil langkah serupa. Seperti yang dilakukan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Guluk-Guluk Sumenep yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah. Dengan basis kadernya para santri, PMII Guluk-Guluk menyampaikan pernyataan sikap mengenai penolakan UU Cipta Kerja, Jum'at (09/10/ 2020).
Sebelum membacakan pernyataan sikap yang dipimpin Moh Faiq di depan masjid Jami' Annuqayah, terlebih dahulu disampaikan bahwa identitas kaum santri tidak hanya selesai dipersoalan kitab dan teks-teks agama. Melainkan juga dituntut harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.
Ketua PK PMII Guluk-Guluk tersebut menegaskan, apabila terjadi persoalan yang menyangkut masyarakat pinggiran terutama saat keadilan tergadaikan, penindasan dan konflik-konflik kekerasan yang tidak kunjung terselesaikan. Maka kaum santri juga harus ambil bagian memberikan perlawanan.
"Seperti yang terjadi saat ini, bangsa Indonesia tengah memanas akibat ditetapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari semua elemen. Sebab UU yang disahkan oleh DPR-RI tersebut tidak memihak sama sekali kepada kepentingan rakyat," ujarnya.
Menurut Moh Faiq, DPR sengaja meloloskan beberapa UU demi kepentingan golongan, seperti kaum pemodal.
Mahasiswa Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) tersebut menegaskan bahwa sikap ini menunjukkan bahwa mereka adalah penghamba kaum pemodal yang tidak melihat penderitaan kaum pinggiran. "Rakyat ditumbalkan, mestinya kita lawan," tandasnya.
Melihat fenomena tersebut PMII Guluk-Guluk dengan tegas menyatakan sikap penolakan UU Cipta Kerja. Adapun teks penolakannya antara lain.
Pertama, kami santri dengan tegas menolak omnibus law. Kedua, santri menyatakan tidak percaya kepada legislatif dan eksekutif. Ketiga, mengutuk keras tindakan respresif aparat kepada demonstran. Keempat, mengajak kepada seluruh elemen santri untuk terlibat aktif dalam upaya menolak Omnibus Law.
Editor: Romza
Terpopuler
1
Gusdurian Mojokerto Terima Penghargaan Gusdurian Award 2025 di Jakarta
2
PCNU bersama Tokoh Lintas Agama Respons Situasi Terkini Sosial Politik di Surabaya
3
Kisah Menara Masjid Jamik Al-Anwar dan Doa Mbah Hamid Pasuruan
4
Wakil Ketua PWNU Jatim: Introspeksi Diri, Jalan Keluar dari Kegaduhan
5
Menjaga Hubungan Baik pada Ulama dengan Meneladani Kehidupannya
6
KH Idris Hamid Jelaskan Teladan Imam Ahmad bin Hambal dalam Mengatasi Krisis Ekonomi
Terkini
Lihat Semua