• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Madura

Tolak UU Cipta Kerja, Begini Instruksi IPNU-IPPNU Sumenep kepada Kader

Tolak UU Cipta Kerja, Begini Instruksi IPNU-IPPNU Sumenep kepada Kader
Foto : (NOJ/ Firdaus).
Foto : (NOJ/ Firdaus).

Sumenep, NU Online Jatim

Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga saat ini belum menemukan titik terang sehingga menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, organisasi ekstra kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terus digalang untuk mencabut UU tersebut yang terkesan dadakan di masa pandemi.

 

Berangkat dari permasalahan tersebut, pengurus Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sumenep mengeluarkan instruksi untuk seluruh pelajar NU di setiap kecamatan dan pedesaan, Jum'at (09/10/ 2020).

 

Zaynollah menjelaskan, instruksi tersebut ditujukan kpeada seluruh kader atau pelajar NU untuk menenangkan kondisi yang semakin meruncing walaupun sudah dijelaskan dalam meja dialog.

 

Ketua PC IPNU Sumenep tersebut menginstruksikan untuk membaca shalawat Asyghil dan surat Yasin yang serempak dilakukan di masing-masing rumah kader setelah Maghrib selama 3 malam.

 

"Ini wujud ikhtiar batin kaum sarungan untuk menyikapi UU Cipta Kerja," ungkapnya.

 

 

Tak sampai disitu, sebagaimana pesan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj bahwa warga NU turut menyikapi terhadap Polemik UU Cipta Kerja dengan cara yang tawasuth.

 

Pada saat yang sama, untuk menyikapi instruksi PBNU, Syarifatul Jamilah menyampaikan kepada kader dari berbagai tingkatan untuk bersama-sama melakukan gerakan batin dan gerakan moral.

 

Ketua PC IPPNU Sumenep tersebut menjelaskan, gerakan tersebut dikhususkan untuk tiga kalangan. Pertama, untuk masyarakat atau pendemonstran yang sedang berjuang di lapangan agar dijaga keselamatannya. Kedua, untuk aparat keamanan agar tetap humanis dan mengayomi demonstran. Ketiga, untuk anggota DPR agar lebih bijak dan membatalkan putusannya.

 

"Semoga polemik ini usai dan masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan normal," harapnya.

 

Editor : Romza


Editor:

Madura Terbaru