• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Madura

Ponpes Hidayatul Ulum Sumenep, Tempat Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba

Ponpes Hidayatul Ulum Sumenep, Tempat Rehabilitasi Anak Pecandu Narkoba
KH Ahmad Qusyairi Zaini , Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, Gadu Barat, Ganding, Sumenep. (Foto: NOJ/Firdausi)
KH Ahmad Qusyairi Zaini , Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, Gadu Barat, Ganding, Sumenep. (Foto: NOJ/Firdausi)

Sumenep, NU Online Jatim
Pondok Pesantren Hidayatul Ulum Utara, Gadu Barat, Ganding, Sumenep merupakan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional yang tertua di Kecamatan Ganding. Awalnya pesantren ini menerima santri reguler yang ingin menimba ilmu agama dengan metode klasik atau salaf.


KH Ahmad Qusyairi Zaini, Pengasuh Ponpes Hidayatul Ulum mengatakan, latar belakang penerimaan santri yang terjangkit Narkoba yakni anak-anak di bawah umur yang terjangkit Narkoba dimulai tahun 2020.


“Kala itu kami bertemu dengan Kapolres Sumenep yang saat itu memiliki program kampung tangguh anti Narkoba. Salah satunya adalah pihak kepolisian bergerak menangani penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Mereka menjemput anak tersebut secara dor to dor ke rumahnya,” katanya kepada NU Online Jatim, Jum’at (27/05/2022).


Menurutnya, mereka tidak ditaruh di penjara dan tidak diadili di pengadilan, karena mereka di bawah umur, sehingga tidak ditempatkan di rehabilitasi yang dimiliki oleh pemerintah. Kemudian, pihak kepolisian mengajak kerjasama agar anak-anak tersebut direhabilitasi di pesantren untuk ditata mental dan spiritualnya.


“Awalnya ada tiga pesantren yang menyatakan siap menerima anak-anak dibawah umur yang terjangkit Narkoba, diantaranya adalah Ponpes Tegal Al-Amien Prenduan Pragaan, Al-Isy’af Kalabaan Guluk-Guluk, dan di pesantren ini. Alhamdulillah, yang sampai detik ini eksis adalah pesantren kami,” ungkapnya.


Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Ganding itu menjelaskan, ada 28 anak yang direhabilitasi di pesantrennya. Ada pula yang tidak melalui jalur Polres, artinya orang tuanya datang sukarela ke pesantren. Rata-rata anak yang ia tampung seumur anak SD, SMP dan SMA.


“Yang kami terima rata-rata usianya 9-17 tahun. Di atas umur itu kami tidak menerima, karena masuk kategori dewasa. Mayoritas berasal dari kepulauan Sumenep, sedangkan yang datang secara sukarela berasal dari Surabaya, Malang, Sampang, dan Pamekasan. Namun akhir-akhir ini, kami lebih fokus pada anak-anak yang berasal dari Kabupaten Sumenep,” jelasnya.


Dirinya menegaskan, pihak pesantren tidak memungut iuran pesantren. Bahkan pihaknya membebaskan uang sekolah dan kuliah. Termasuk biaya makan dan minum ditanggung oleh pesantren.


“Mereka menggunakan barang haram tersebut karena lepas dari pengawasan orang tua. Seperti anak yang berasal dari kepulauan, mayoritas orang tuanya merantau ke luar negeri, sehingga ia dititipkan ke kakek atau neneknya, bahkan ada yang tidak dititipkan ke sanak familinya,” pungkas Penasehat Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Madura ini.


Madura Terbaru