Wakil Rais NU Sumenep Persembahkan Syiir untuk Muktamar ke-34
Selasa, 21 Desember 2021 | 15:00 WIB

Syiir khusus untuk Muktamar ke-34 NU gubahan KH M Zainur Rahman Hammam Ali, Wakil Rais PCNU Sumenep. (Foto: NOJ/Firdausi)
Firdausi
Kontributor
Sumenep, NU Online JatimÂ
Wakil Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir mempersembahkan Qasidah berbentuk tahniah atas dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung. Syiir tersebut viral seketika di berbagai platform.Â
Di tempat yang berbeda, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, KH M Zainur Rahman Hammam Ali, turut serta mempersembahkan syiir tahniah.
"Syiir yang kami buat adalah doa dan harapan dari warga NU Sumenep agar Muktamar ke-34 NU menghasilkan keputusan yang benar-benar maslahat bagi agama, bangsa dan negara," tuturnya saat di konfirmasi NU Online Jatim, Senin (20/12/2021).
Tak hanya itu, syiir ini dibuat untuk menunjukkan dukungan moral dan partisipasinya walau hanya lewat sebaris doa dan harapan besar agar harapan ini dikabulkan oleh Allah SWT.
Dirinya mengungkapkan ada kesulitan saat membuat syiir tersebut.
“Terutama saat menyelaraskan kata, diksi, kalimat yang sesuai nurani tanpa kehilangan nilai estetisnya. Lalu saat itu semua harus diseleraskan dengan wazan notasi (bahar) al-basith," ungkap Mustasyar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan itu.
Pengasuh Pesantren Al-Muqri Karangkapoh Prenduan itu menegaskan, pembuatan syiir tersebut diselesaikan sekitar 24 jam lebih. Karena dibuat dalam perjalanan.Â
"Saat senggang kami lanjutkan membuat. Alhamdulillah, syiir ini dirampungkan barusan ba'da dzuhur," tandasnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua