• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Malang Raya

Begini Penjelasan Rais Syuriyah NU Malang tentang Shalat Id di Rumah

Begini Penjelasan Rais Syuriyah NU Malang tentang Shalat Id di Rumah
Rais Syuriah PCNU Kota Malang, KH Chamzawi. (Foto: NOJ/HM)
Rais Syuriah PCNU Kota Malang, KH Chamzawi. (Foto: NOJ/HM)

Malang, NU Online Jatim

Shalat Idul Adha idealnya dilakukan di mushala atau masjid. Tidak jarang pula dilakukan di tanah terbuka. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat banyaknya jamaah yang hadir.  Namun, saat situasi merebaknya lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali mengeluarkan larangan berkerumun termasuk berkumpul untuk Shalat Idul Adha.

 

Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, KH Chamzawi menjelaskan, bahwa Shalat Idul Adha di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hendaknya dapat dilakukan di rumah bersama anggota keluarga.

 

"Mengingat, Shalat Idul Adha itu sunnah muakkad. Bahkan kalau versi Imam Abu Sujak dalam kitabnya menjelaskan, ada lima shalat sunnah yang dihukumi muakkad, salah satunya Idul Adha," jelasnya kepada NU Online Jatim, Senin (19/07/2021).

 

Shalat Idul Adha, lanjut Kiai Chamzawi, disyaratkan untuk berjamaah. Tidak ada batasan banyaknya jamaah, terpenting tidak dilakukan dengan sendirian.

 

"Shalat Idul Adha tidak apa-apa dilakukan di rumah, asalkan berjamaah. Kalau bisa jangan ditinggalkan," jelasnya.

 

Tenaga pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut menyarankan, agar pelaksanaan Shalat Idul Adha disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.

 

"Untuk daerah yang termasuk aman (zona hijau), jika menyelenggarakan (Shalat Idul Adha) tetap harus mematuhi protokol kesehatan," tambah Kiai Chamzawi.

 

Senada dengan hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Malang, dr. Syifa Mustika menyetujui dan mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait pelaksanaan Shalat Id.

 

"Saat ini, eskalasi kasus Covid-19 masih meningkat. Sebaiknya kita menyelenggarakan shalat id di rumah masing-masing. Jikapun digelar bersama, tetap dibatasi dan taat prokes," harapnya.

 

dr. Syifa menjelaskan, bahwa kasus Covid-19 di Jawa Timur masih termasuk zona merah. Sehingga pemerataan imbauan tersebut berlaku untuk semuanya, baik di Kota Malang, Kabupaten, maupun Kota Batu.

 

Sedangkan untuk proses pengurusan hewan kurban, lanjut dr. Syifa, dirinya mengajak masyarakat untuk menggunakan sistem bergelombang.

 

"Untuk mengurangi kerumunan, hewan kurban bisa diurusi secara bergantian hingga hari tasyrik," pungkasnya.

 

Editor: A Habiburrahman


Malang Raya Terbaru