Malang Raya

Fatayat NU Malang Tolak Perkawinan Anak melalui Deklarasi Perempuan Muda NU

Ahad, 9 Maret 2025 | 21:00 WIB

Fatayat NU Malang Tolak Perkawinan Anak melalui Deklarasi Perempuan Muda NU

Suasana deklarasi perempuan muda NU tolak perkawinan anak oleh PC Fatayat NU Kabupaten Malang, Ahad (09/03/2025). (Foto: NOJ/Doc Panitia)

Malang, NU Online Jatim

Puluhan perempuan muda dari Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Malang dengan lantang menyuarakan penolakan terhadap perkawinan anak dalam deklarasi yang digelar di Kantor PC Fatayat NU Kabupaten Malang, Ahad (09/03/2025).


Bagi mereka, ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi hak anak, terutama anak perempuan agar bisa tumbuh dan bermimpi tanpa harus terbebani tanggung jawab di usia yang terlalu dini.


Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Malang, Umi Khorirotin Nasichah menyampaikan, deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif perkawinan anak, baik terhadap kesehatan, pendidikan, maupun perkembangan psikologis anak perempuan.


“Selain itu, deklarasi ini juga menyerukan perlu adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak di Indonesia,” katanya.


Menurutnya, PC Fatayat NU Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengadvokasi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang agar lebih peka terhadap isu perkawinan anak yang masih banyak terjadi di sekitar.


“Dengan melalui deklarasi ini Fatayat NU Kabupaten Malang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah perkawinan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang generasi muda Indonesia,” jelasnya. 


Di penghujung acara, para peserta bersama-sama menandatangani deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menolak perkawinan anak. Mereka juga berharap pemerintah terus mengambil langkah nyata untuk mengatasi permasalahan ini.


“Lebih dari sekadar pernyataan, deklarasi ini diharapkan bisa menggerakkan lebih banyak pihak untuk ikut berjuang demi hak anak dan perempuan,” pungkasnya.