LPBHNU Kota Malang Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Gubernur Jatim
Rabu, 14 Mei 2025 | 13:00 WIB

LPBHNU Kota Malang audiensi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (Foto: NOJ/Hilyatul Maknunah)
Hilyatul Maknunah
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Upaya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang.
Jajaran LPBHNU Kota Malang menggelar audiensi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Kantor Bakorwil Malang pada Selasa (13/05/2025). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran paralegal santri dalam mendampingi masyarakat dalam urusan hukum.
Ketua LPBHNU Kota Malang, Fachrizal Afandi mengatakan, pertemuan ini membahas terkait strategi dalam memperkuat keberadaan paralegal santri, terutama dalam lingkungan pesantren dan komunitas Nahdliyin. Fachrizal menekankan bahwa kehadiran paralegal santri menjadi solusi efektif di tengah keterbatasan akses bantuan hukum.
“Melalui pelatihan hukum dasar untuk santri dan warga NU, kita membangun sistem pendampingan yang tidak hanya dekat dengan masyarakat, tapi juga berbasis nilai-nilai keagamaan dan kultural,” ujarnya.
Dalam hal ini, Gubernur Khofifah menyambut baik inisiatif LPBHNU Kota Malang yang dinilainya progresif dan konsisten. Ia mendorong agar program pelatihan paralegal diperluas ke jaringan pesantren dan struktur NU lainnya, termasuk Muslimat NU.
“Saya mengajak LPBHNU untuk melibatkan Muslimat NU sebagai garda depan dalam advokasi hukum. Dengan pengalaman dan jejaring mereka, Muslimat NU bisa menjadi aktor kunci dalam mendampingi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris LPBHNU Kota Malang, Fajar Santosa mengungkapkan bahwa keberhasilan program paralegal santri tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pemerintah daerah.
“Kami percaya, sinergi antara LPBHNU, ISNU, dan Pemprov Jatim akan melahirkan ekosistem bantuan hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, audiensi ini diharapkan menjadi pintu pembuka untuk kerja sama yang lebih luas antara LPBHNU dan Pemprov Jatim dalam bidang advokasi hukum berbasis komunitas. Di tengah makin kompleksnya persoalan hukum, peran paralegal santri dipandang kian penting dan strategis.
Sebagai informasi, LPBHNU Kota Malang termasuk salah satu lembaga bantuan hukum NU yang telah terakreditasi secara resmi. Lembaga ini juga dikenal aktif mengembangkan modul pelatihan untuk isu-isu kontemporer seperti kekerasan berbasis gender, perlindungan konsumen digital, dan kejahatan berbasis teknologi finansial.
Audiensi ini menegaskan bahwa penguatan bantuan hukum adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi lintas elemen mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga masyarakat sipil dapat mewujudkan masyarakat sadar hukum dan berdaya menjadi sebuah keniscayaan.
Terpopuler
1
Ketua PW GP Ansor Jatim Ungkap Mimpi Burdah Sebelum Lantik Pengurus Sumenep
2
Pemberangkatan KBIHU NU An-Nahdliyah, Jamaah Haji Diminta Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
3
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
4
GP Ansor Sumenep Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi dengan Forkopimda
5
Grup Inses di Facebook Viral, Begini Hukum Nikah Sedarah dalam Islam
6
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
Terkini
Lihat Semua