Pelatihan Paralegal Santri, Cara LPBHNU Kota Malang Perkuat Kapasitas Hukum
Kamis, 7 Desember 2023 | 09:00 WIB

Salah satu pemateri pelatihan paralegal kepada santri oleh LPBHNU Kota Malang di Kantor PCNU Kota Malang. (Foto: NOJ/Hilyatul Maknunah)
Hilyatul Maknunah
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang terus berupaya memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan kapasitas hukum, khususnya bagi santri.
Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan paralegal santri bertajuk ‘Mendidik dan Melatih Paralegal Santri sebagai Upaya Memperkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat melalui Layanan Bantuan Hukum’ yang dipusatkan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Selasa-Rabu (05-06/12/2023).
Ketua LPBHNU Kota Malang, Fachrizal Afandi menyampaikan, pelatihan paralegal santri angkatan II merupakan langkah awal dalam memberikan akses hukum pada umur melalui LPBHNU.
"Ada juga proses magang minimal satu tahun untuk turun dan mendampingi masyarakat mewakili LPBHNU Kota Malang dalam memberikan akses hukum kepada Nahdliyin dan masyarakat di Kota Malang," katanya.
Pihaknya juga memberikan materi mengenai ‘Paralegal Santri dan Hak Akses Keadilan’, di mana paralegal dalam mengakses keadilan harus mengerti kerangka hukum, mekanismenya seperti apa, lalu bantuan hukum yang diberikan, dana terakhir bagaimana penyelesaian masalahnya.
Ia juga memberikan arahan kepada paralegal terkait dengan pendampingan perkara pidana baik secara ligitasi dan non ligitasi.
Sekretaris LPBHNU Kota Malang, Fajar Santoso mengatakan, tujuan dari pelatihan paralegal santri II ini adalah agar para santri dapat melek hukum dan berkontribusi dalam penegakan hukum sesuai dengan kapasitanya masing-masing.
"Selain itu juga dapat berkontribusi secara maksimal dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan LPBHNU Kota Malang," ungkapnya.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua