Malang, NU Online Jatim
Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang meminta agar tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang segera diusut hingga tuntas. Hal tersebut menyusul meninggalnya 153 suporter klub berjuluk Singo Edan di stadion yang terletak di Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (01/10/2022) malam.
“Jumlah ini dapat bertambah dan merupakan yang terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia dan kedua di dunia,” ujar pengurus LPBHNU Kota Malang, Fajar Santosa, Ahad (02/10/2022).
Pihaknya mendesak agar profesionalisme penyelenggaraan pertandingan diusut tuntas. Hal itu merujuk pada ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan aturan lainnya.
“Dalam undang-undang itu mewajibkan penyelenggara menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan dan keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan,” jelasnya.
Selain itu, LPBHNU Kota Malang juga menekan agar segera dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh keterlibatan aparat keamanan yang secara represif dan diduga tidak tepat menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter.
“Penggunaan gas air mata yang diduga tidak tepat itu secara tegas dilarang dalam pasal 19 FIFA Stadium Safety and Security Regulations," tegasnya.
Dirinya meminta, penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara tuntas dan transparan. Hal tersebut agar diketahui penyebab meninggalnya ratusan suporter. “Sehingga dapat ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut,” terangnya.
Ia pun menyampaikan simpati dan rasa duka mendalam atas wafatnya ratusan suporter Arema FC ataupun warga masyarakat Malang Raya akibat tragedi tersebut.
"LPBHNU juga meminta agar Nahdliyin melakukan shalat ghaib kepada ratusan korban yang wafat," pungkasnya.
Di sisi lain, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang melalui crisis center membantu bagi siapapun yang hendak melakukan pengaduan atau menjadi korban tragedi tersebut. Untuk itu, bisa menghubungi call center 081333800054 atau 081334815859.