• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Matraman

HAJI

Berikut Hal yang Perlu Dihindari Jamaah Sepulang Haji menurut LBMNU Jatim

Berikut Hal yang Perlu Dihindari Jamaah Sepulang Haji menurut LBMNU Jatim
Potret jamaah haji turun dari bus. (Foto: NOJ/Instagram Kantorurusanhaji)
Potret jamaah haji turun dari bus. (Foto: NOJ/Instagram Kantorurusanhaji)

Trenggalek, NU Online Jatim

Kelompok terbang (kloter) jamaah haji asal Indonesia sudah berdatangan tiba di tanah air. Ada beberapa hal yang perlu dihindari bagi jamaah haji sepulang dari Tanah Suci, salah satunya mengadakan acara walimatul hajj berlebihan.


Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur (Jatim), Agus H Zahro Wardi mengatakan, seyongyanya bagi orang yang pulang berhaji mengadakan tasyakuran secara khidmat. Pihaknya menukil dalam sebuah Kitab Qulyubi dan Kitab Bajuri yang merupakan syarkh Kitab Fathul Qorib.


"Jadi memang orang pulang berhaji sunah untuk melaksanakan walimah. Tertulis dalam Kitab Qulyubi dan Kitab Al Bajuri namanya Walimah Naqiah. Tetapi yang harus dihindari bagaimana memaksakan diri untuk berlebihan," ujarnya, Kamis (06/07/2023).


Menurut Gus Zahro, apabila membuat selamatan yang demikian besar dan memaksakan diri, dimungkinkan akan menimbulkan dampak-dampak berikutnya yang tidak baik kepada keluarga.


"Di satu sisi tidak boleh isyraf (berlebihan) bagi orang-orang juga tidak diperbolehkan," terangnya.


Kiai yang juga anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUl) Jatim ini melanjutkan, yang kedua hal yang tidak boleh adalah bersalaman dengan yang lain selain mahram. Secara istilah dalam bahasa Arab mushafahah secara langsung dengan orang yang pulang haji.


"Jadi laki-laki tidak boleh bersalaman dengan perempuan, begitupun perempuan tidak boleh dengan laki-laki,” paparnya.


Gus Zahro menjelaskan, mu'anaqah adalah berangkulan atau berpelukan antara dua orang. Hal tersebut jika dilakukan bagi orang yang berhaji dengan bukan mahram berbahaya.


Hal ini tidak jarang dilakukan karena teman akrab sehingga syariat dilanggar. Dengan salaman kedua tangan hingga berpelukan tidak menjadi masalah jika orang sudah tua, karena tidak menimbulkan syahwat.


"Kalau 'ajuz (tua) itu tidak apa-apa, kalau tua itu memang bukan mahramnya. Namun bagi yang masih muda, kesulitan untuk melegalisasi untuk memperbolehkan mushofahah. Apalagi dengan berangkulan dan beradu pipi itu harus dihindari yang bukan mahram," tandas kiai yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia Trenggalek.


Matraman Terbaru