• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 16 Juni 2024

Matraman

Forum Reboan PMII Blitar: Hidupkan Kembali Demokrasi

Forum Reboan PMII Blitar: Hidupkan Kembali Demokrasi
Kegiatan Reboan oleh PC PMII Blitar. (Foto: NOJ/ISt)
Kegiatan Reboan oleh PC PMII Blitar. (Foto: NOJ/ISt)

Blitar, NU Online Jatim

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar memberikan catatan terhadap situasi demokrasi di Indonesia saat ini. Mereka menganggap demokrasi di Bumi Pertiwi mengalami kemerosotan drastis.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma'ruf usai kegiatan Forum Reboan yang digelar di Warung Rakyat, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (21/05/2024).


Ma'ruf mengatakan, dalam kegiatan Forum Reboan itu pihaknya mengangkat tema ‘Menghidupkan Kembali Demokrasi’. Pengangkatan tema itu juga untuk memperingati 26 tahun Reformasi 1998, yang ditandai jatuhnya Presiden Soeharto dari kursi presiden RI, setelah 32 tahun berkuasa.


"Jadi demokrasi di Indonesia saat ini sedang sakit. Misalnya kita melihat rapuhnya supremasi hukum khususnya dalam gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024," kata lulusan Fakultas Pertanian Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.


Mantan Ketua Komisariat PMII Unisba Blitar ini menyampaikan, ada empat pilar demokrasi meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers yang harus berjalan sesuai relnya masing-masing. Apabila ada salah satu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, demokrasi di Indonesia bisa hancur.


"Misalnya eksekutif, para pemangku kebijakan malah mementingkan kepentingan pribadi dan golongan daripada rakyat. Itu terlihat dari gelaran Pemilu 2024 lalu, bansos diberikan untuk kepentingan politik," ujarnya.


Sedangkan, pilar yang lain, legislatif juga demikian. Wakil rakyat juga tak bergeming melihat aspirasi yang disampaikan masyarakat. Salah satu contohnya aksi besar-besaran mahasiswa dan warga sipil menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja.


"Apabila wakil rakyat terus seperti ini, ya bagaimana mungkin kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah bisa bisa pro rakyat jika aspirasi dari rakyat saja dikesampingkan begitu saja," ungkapnya.


Sementara, pilar ketiga, yudikatif juga telah menyimpang aturan yang berlaku. Hak tersebut terlihat dengan jelas saat Mahkamah Konstitusi (MK) melanggar kode etik saat mengurusi revisi UU terkait batas usia minimum capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


"Di tambah lagi saat ini ada rencana revisi UU Penyiaran yang dinilai bakal melemahkan pilar keempat demokrasi, yakni pers. Kalau ini dibiarkan terjadi, Indonesia bisa menjadi negara otoritarian. Kita bakal kembali ke masa Orde Baru," paparnya.


Oleh karena itu, PMII Blitar akan terus berupaya menghidupkan ruang-ruang kecil untuk terus merawat ruang demokrasi di Indonesia. Sehingga suara-suara aspirasi dari mahasiswa maupun masyarakat tetap hidup.


Penulis : Alex Cahyono


Matraman Terbaru