Halal Bihalal, Santri Tremas Diingatkan Pendidikan Pesantren yang Mirip TNI
Kamis, 4 Mei 2023 | 20:00 WIB

Halal bihalal bersama alumni, wali santri, dan masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. (Foto: NOJ/Anwar Sanusi)
Anwar Sanusi
Kontributor
Pacitan, NU Online Jatim
Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Tremas (IAPT) Kabupaten Pacitan, KH Mustaqim Mawardi menyampaikan, pada ranah pesantren pendidikan dan gemblengan itu memiliki kemiripan dengan pendidikan yang ada di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pasalnya, di pesantren anak lulusan Sekolah Dasar (SD) yang berusia kisaran 13 tahun sudah diantar oleh orang tuanya ke pesantren dan belajar secara mandiri.
Hal itu diungkapkan saat acara Pengajian Akbar dalam rangka Halal Bihalal bersama alumni, wali santri, dan masyarakat Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo di lapangan desa setempat yang digelar oleh Perkumpulan santri Perguruan Islam Pondok Tremas yang tergabung dalam Forum Santri Al Tarmasi Timur Kota (Formatik), Rabu (03/05/2023).
“Kalau di TNI itu pendidikan fisik dan mental, tetapi kalau di pondok itu mental dan akhlak. Pendidikan fisiknya sedikit-sedikit juga ada.” katanya.
Dirinya mengatakan, dengan pendidikan yang ada di pesantren, maka kelak anak akan mengetahui apa manfaat yang telah diperoleh selama di Pondok Pesantren (Ponpes). Karena di dalam Ponpes menggunakan sistem asrama yang mengajarkan santri untuk mandiri, memiliki jiwa sosial, kepemimpinan, dan komunikasi yang baik.
Lebih lanjut, orang tua tidak perlu mengkhawatirkan anaknya jika berada di pesantren. Menurutnya, sekarang sudah zaman modern, jika anak kehabisan uang cukup di transfer melalui rekening ATM dan tidak perlu harus menjenguk ke pesantren.
“Karena kalau masih kecil sering disambangi ini juga akan berdampak kurang kerasan (betah). Dan sekarang anak kecil sudah merasakan nikmatnya di pondok jika sudah mengenal banyak teman dari berbagai daerah,” ungkapnya.
Dijelaskan, sekarang ini juga banyak santri kecil yang menjalankan tradisi naun. Walaupun baru menginjak usia 13 tahun, tetapi kalau menjalani tradisi naun itu tidak pulang ke rumah selama kurang lebih 3 tahun.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
Terkini
Lihat Semua