• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Hubungan Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal

Hubungan Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
KH M Nadjib Muhammad Al-Imam saat menyampaikan keterangan kitab Tanbihul Ghafilin. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf))
KH M Nadjib Muhammad Al-Imam saat menyampaikan keterangan kitab Tanbihul Ghafilin. (Foto: NOJ/Haafidh Nur Siddiq Yusuf))

Nganjuk NU Online Jatim
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Madinah, Denanyar, Kabupaten Jombang KH M Nadjib Muhammad Al-Imam Islam, menyebut bahwa Islam merupakan agama universal dan berlaku sepanjang masa termasuk hukum-hukum yang ada didalamnya.
 

Demikian disampaikan Gus Nadjib dalam pengajian Kitab Tanbihul Ghafilin yang dilaksanakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Nganjuk pada Jumat (26/02/2022) di Madrasah Al Mubarok, Keramat.
 

“Salah satu hukumnya berdasarkan al-‘urf atau kebiasaan masyarakat yang merupakan salah satu dalil hukum yang tidak didasarkan atas nash Al-Qur’an, yang penetapan hukumnya melalui ijtihad,” ungkapnya.
 

Gus Nadjib menjelaskan, segala sesuatu yang biasa dikerjakan oleh masyarakat bisa menjadi dasar (pertimbangan) hukum. Namun harus memenuhi persyaratan yang bisa diterima oleh hukum Islam.
 

Syarat yang pertama, tidak ada dalil yang khusus untuk kasus tersebut baik dalam Al- Qur’an dan Sunnah. Kedua, penggunanya tidak sampai mengesampingkan nash syariah termasuk juga tidak mengakibatkan kemafsadatan, kesempitan, dan kesulitan. Ketiga, telah berlaku secara umum bukan hanya yang biasa dilakukan oleh beberapa orang saja.
 

“Oleh karena itu, kalau hanya merupakan kebiasaan orang-orang tertentu saja, tidak bisa dijadikan sebagai sebuah sandaran hukum,” sambung Alumnus Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang tersebut.
 

Pada era Rasulullah SAW, salah satu sahabat bernama Salman al-Farisi membuat parit saat perang, di mana itu adalah strategi perang bangsa Persi. Akan tetapi rasul menerimanya selama itu untuk kemaslahatan umat Islam.
 

“Contoh yang lain ketika di Madinah Nabi Muhammad hendak memutuskan strategi perang namun salah satu sahabat yang berasal dari daerah tersebut mengusulkan agar lokasi perang di pindah karena kurang sesuai dan pada akhirnya Nabi Muhammad menerima hal itu,” jelasnya.
 

 

Gus Nadjib melanjutkan, dahulu di Indonesia pendekatan jalur kesenian dilakukan oleh para penyebar Islam seperti Walisongo untuk menarik perhatian di kalangan masyarakat yang belum mengenal Islam. Sehingga dengan tanpa terasa mereka telah tertarik pada ajaran-ajaran Islam kendati pada awalnya mereka tertarik.
 

“Hal tersebut termasuk dalam ‘urf shahih (tradisi yang benar sesuai syariat),” pungkasnya.


Editor:

Matraman Terbaru