Matraman

Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Organisasi, IPNU IPPNU Ponorogo Gelar Sosialisasi POPASK dan PPOAK

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:00 WIB

Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Organisasi, IPNU IPPNU Ponorogo Gelar Sosialisasi POPASK dan PPOAK

Suasana Sosialisasi POPASK dan PPOAK PC IPNU IPPNU Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel)

Ponorogo, NU Online Jatim

Sosialisasi Peraturan organisasi, peraturan administrasi, dan sistem kaderisasi (POPASK) dan Petunjuk Pelaksanaan Organisasi, Administrasi, dan Kaderisasi (PPOAK) oleh PC IPNU IPPNU Kabupaten Ponorogo sukses digelar pada Ahad, (20/10/2024). Kegiatan ini dipusatkan di Madrasah Aliyah Ronggowarsito Tegalsari, Jetis.

Fadhil Mubarok Ketua PC IPNU Ponorogo menyampaikan, sosialisasi ini menjadi wujud tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang harus diketahui, dipahami dan diterapkan dengan baik oleh anggota dan pengurus di semua tingkatan yang di dalamnya termuat sejumlah perubahan administrasi organisasi yang lebih up to date.


“Pada tahun 2023, dalam Konferensi Besar dan Rakernas IPNU di Pasuruan, terdapat perubahan penting terkait peraturan organisasi yang mencakup pembaruan aturan administratif dan teknis untuk memperkuat tata kelola serta efektivitas organisasi. Hal ini menjadi langkah maju dalam memperbaiki sistem organisasi IPNU dan IPPNU agar lebih relevan dengan kebutuhan masa kini,” ujarnya.

 
Lebih lanjut, ia menegaskan esensi yang melatarbelakangi terselenggaranya sosialisasi ini yaitu pentingnya pemahaman yang baik terhadap peraturan akan membantu memperkokoh kerjasama dan keteraturan dalam menjalankan sistem organisasi.


“Sosialisasi ini penting untuk memastikan administrasi dan pelaksanaan kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan IPNU dan IPPNU dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip-prinsip organisasi," terangnya.

 
Dalam kesempatan ini, Sekretaris PC IPNU Ponorogo Muhammad Masduqi Mahfudz menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wadah memupuk kerja sama dan membentuk keteraturan serta kepatuhan yang dirangkum dalam 6 poin utama.


“Sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkokoh kerjasama dan keteraturan dalam organisasi,” ungkapnya.

Selaras dengan hal itu, Jihan Asilah Sekertaris PC IPPNU Ponorogo menekankan, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait usia peremajaan IPPNU untuk setiap tingkatan.

“Saat ini sudah ditetapkan peremajaan usia pengurus IPPNU setinggi-tingginya yaitu untuk Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Pusat (PP) maksimal berusia 24 tahun, lalu PC 22 tahun. Sedangkan tingkat kecamatan atau Pimpinan Anak Cabang (PAC) maksimal 20 tahun, tingkat desa atau kelurahan yakni Pimpinan Ranting (PR) maksimal berusia 19 tahun dan Pimpinan Komisariat. (PK) di lembaga pendidikan maksimal usianya 20 tahun,” pungkasnya.

Penulis: Dina Kamilasari