Metropolis

Ansor-Banser Jatim Pertanyakan Izin Aksi Demo Terafiliasi HTI di Surabaya

Rabu, 5 Februari 2025 | 20:00 WIB

Ansor-Banser Jatim Pertanyakan Izin Aksi Demo Terafiliasi HTI di Surabaya

Ketua PW GP Ansor Jatim, H Musaffa Safril. (Foto: NOJ/ Abdo)

Surabaya, NU Online Jatim

Beberapa hari yang lalu ada pengibaran bendera yang identik dengan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi terlarang sejak 2017 lalu, dalam sebuah aksi solidaritas ‘Bela Palestina’ dan ‘Isra’ Mi’raj’ di sejumlah daerah, termasuk di Kota Surabaya pada Ahad (02/02/2025) lalu.

 

Sontak hal ini memantik respons keras dari organisasi kepemudaan NU Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jatim, H Musaffa Safril, mempertanyakan izin aksi demontrasi tersebut.

 

Diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2017. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang membawa atribut, simbol, maupun gagasan HTI adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Kami mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah organisasi yang sudah dilarang oleh negara dapat dengan bebas melakukan kegiatan di ruang publik, termasuk di Surabaya," katanya dilansir ansorjatim.or.id pada Rabu (05/02/2025).

 

Ia menyebutkan, apabila kegiatan tersebut nyata berizin, maka ia menekankan kepada Kapolri untuk menindak tegas bawahannya, karena telah menerbitkan izin kegiatan bagi organisasi terlarang oleh Pemerintah RI.

 

“Jika benar pihak kepolisian memberikan izin terhadap kegiatan ini, maka kami meminta Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang telah mengeluarkan izin tersebut,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ansor dan Banser Jatim mengaku siap membubarkan kegiatan HTI yang telah nyata terlarang beraktivitas di Indonesia, jika tidak dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan kelompok yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tidak mendapatkan ruang gerak di Jawa Timur.

 

“Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Jawa Timur tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum dan demi menjaga keutuhan bangsa,” ucapnya.

 

Di samping itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna mencegah keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada terhadap kelompok-kelompok yang berusaha mengusung ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

 

“Aksi ini bisa menjadi embrio kebangkitan gerakan khilafah yang telah dilarang oleh pemerintahan sebelumnya. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI,” pungkasnya.