• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim Teken MoA Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Teken MoA Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024
Penandatanganan MoA Tugas Pengawasan Pemilu 2024 di Jawa Timur. (Foto: NOJ/ ISt)
Penandatanganan MoA Tugas Pengawasan Pemilu 2024 di Jawa Timur. (Foto: NOJ/ ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 di Jawa Timur. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Bawaslu Jatim, Kamis (25/01/2024).

 

MoA tersebut dilakukan bersama dua lembaga negara lainnya, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Gugus tugas pengawasan ini nantinya akan memantau proses kampanye pemilu melalui media massa cetak, elektronik dan internet pada Pemilu Tahun 2024.

 

Ketua Bawaslu Jatim, A Warits mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar lembaga untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024.

 

“Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 ini menjadi langkah awal bagi kita bersama untuk melakukan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan terkait pencegahan dan juga tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran siaran Pemilu 2024,” ucapnya dilansir liputan6.com, Jumat (26/01/2024).

 

Sementara itu, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengungkapkan, terdapat 396 lembaga penyiaran di Jatim, untuk itu diperlukan partisipasi berbagai pihak agar dapat melakukan pengawasan secara optimal.

 

“Tidak hanya melakukan pengawasan, kami berharap Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 ini juga dapat melakukan sosialisasi serta koordinasi dengan lembaga penyiaran di Jawa Timur untuk mencegah adanya siaran partisan pada Pemilu 2024,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Ia menyebutkan. dengan terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 maka KPID, Bawaslu dan KPU Jatim harus menjaga serta memperkuat sinergi untuk menghadapi berbagai dinamika dalam pemilu mendatang.

 

"Dengan adanya sinergi yang terjalin maka tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," ujar Gogot.

 

Diketahui, penandatanganan MoA Gugus Tugas Pengawasan Pemilu 2024 ini merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan bersama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

 

Penandatanganan MoA ini turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta, Kordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati, Wakil Ketua KPID Jatim Dian Ika Riani, serta Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim Sundari.


Metropolis Terbaru