• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 19 Mei 2024

Metropolis

Bolehkah Lunasi Biaya Haji sampai Jual Aset? Ini Penjelasan Dosen UINSA

Bolehkah Lunasi Biaya Haji sampai Jual Aset? Ini Penjelasan Dosen UINSA
Yusron Maulana El Yunusi, salah satu dosen UINSA Surabaya. (Foto: NOJ/ Khusnia Evi Safitri)
Yusron Maulana El Yunusi, salah satu dosen UINSA Surabaya. (Foto: NOJ/ Khusnia Evi Safitri)

Surabaya, NU Online Jatim

Memasuki musim haji ribuan umat Muslim mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci. Ibadah Haji merupakan ibadah yang dilakukan bagi orang yang mampu. Namun, bagaimana jika saat mendaftar atau kala melunasi biaya haji sampai menjual aset-aset yang dimiliki? Sahkah praktik dalam fenomena ini?

 

Fenomena yang terjadi bagi sebagian masyarakat ini mendapat tanggapan dari Yusron Maulana El Yunusi, salah satu dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Ia mengatakan, dalam menyikapi hal demikian banyak perdebatan dari beberapa kalangan.

 

“Menyikapi hal ini memang banyak perdebatan, jadi harus lebih hati hati saat mengangkat topik ini. Menurut saya boleh saja menjual (aset), tetapi tidak diwajibkan," ujarnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Ahad (05/05/2024)

 

Menurutnya, tentu sebelum menjual seseorang itu sudah mempertimbangkan aspek finansial dirinya serta mempunyai keyakinan yang penuh dan kuat bahwa yang dikeluarkan (dijual) memang diniatkan ibadah haji, bukan yang lain.

 

“Di samping itu, perlu percaya diri bahwa Allah akan mengembalikan harta yang dikeluarkan untuk keperluan haji dengan jalan manapun,” ungkapnya.

 

Ia menerangkan, aset sendiri bermacam- macam sehingga dalam praktiknya perlu dirinci aset apa yang dijual. Tentu, hal terpenting adalah semua dipertimbangkan mengenai finansialnya dan bisa mencukupi untuk kebutuhan hidup.

 

"Yang paling penting adalah diimbau tidak meninggalkan hutang (karena melaksanakan ibadah haji)," tegasnya.

 

Dirinya mengatakan, seumpama tidak sampai meninggalkan hutang namun hartanya hampir habis, maka kembali ke niat. "Jika niat kuat dan yakin maka Allah akan mengembalikan hartanya dengan berlipat ganda,” pungkasnya.

 

Penulis: Khusnia Evi Safitri


Metropolis Terbaru