• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Metropolis

BPKH Komitmen Junjung Tinggi Integritas sebagai Lembaga Transparan

BPKH Komitmen Junjung Tinggi Integritas sebagai Lembaga Transparan
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: NOJ/liputan6.com)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. (Foto: NOJ/liputan6.com)

Surabaya, NU Online Jatim

Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 09 Desember 2023, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menerangkan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas serta menjadikan BPKH sebagai lembaga yang transparan dan bebas korupsi.


“Alhamdulillah, sejak dibentuk tahun 2017 hingga saat ini, semua insan atau karyawan BPKH tidak ada yang terlibat kasus korupsi, gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang,” ujarnya saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka seminar bertajuk ‘Integritas dan Keamanan Keuangan: Anti Korupsi, Benturan Kepentingan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta’, Jum’at (01/12/2023).


Dilansir dari liputan6.com, Fadlul mengatakan, seminar yang berisi sharing knowledge para narasumber baik dari KPK, PPATK dan Transparency International Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.


Tak hanya di lingkungan internal BPKH saja, namun juga melibatkan semua Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), mitra investasi dan kemaslahatan BPKH, serta penyedia barang dan jasa BPKH.


Hal ini sejalan dengan tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2014. Tugas utama BPKH mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban dana haji.


Sebagai bagian dari tugasnya, BPKH juga berwenang menempatkan dan menginvestasikan dana dengan mematuhi prinsip syariah dan kehati-hatian serta berdasarkan asas akuntabel, transparan, nirlaba, dan manfaat.


“BPKH memainkan peran sentral dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji bagi jutaan umat muslim Indonesia. Karena itu, BPKH menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan dana haji tak hanya bergantung pada kebijakan dan prosedur yang baik. Tapi juga mengedepankan integritas dan transparansi serta tindakan pencegahan yang efektif terhadap korupsi, menjadi faktor kunci untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,” terangnya.


Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum dan Kepatuhan BPKH, Ahmad Zaky menambahkan, BPKH konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk membangun lembaga yang sehat, tangguh, berintegritas, dan memenuhi prinsip syariah.


"Di BPKH sudah diterapkan secara konsisten mulai dari GCG, kode etik dan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, pelaporan pelanggaran atau whistleblowing serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," paparnya.


Komitmen itu diikat dengan pakta integritas sebagai norma yang harus dipatuhi setiap anggota Badan Pelaksana, anggota Dewan Pengawas serta pegawai BPKH.


"Pakta integritas ini sebagai pernyataan janji atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh dalam ketentuan yang berlaku sebagaimana tugas dan fungsi yang dilakukan,” tambahnya


Metropolis Terbaru