Forum Demokrasi Gusdurian Mojokerto Bicara tentang Hukum di Indonesia
Ahad, 11 Februari 2024 | 09:00 WIB
Yulia Novita Hanum
Kontributor
Mojokerto, NU Online Jatim
Gusdurian Mojokerto menggelar Forum Demokrasi bertajuk ‘Gen Z Bicara tentang Demokrasi dan Hukum di Indonesia’ yang dipusatkan di Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (10/02/2024).
Acara ini menghadirkan pemateri dari Bawaskab Mojokerto Savitri Rindyana dan Gardu Nasional Imam Maliki.
Koordinator Gusdurian Mojokerto, M Kholilulloh mengatakan, Gardu Pemilu ini merupakan salah satu upaya dari jaringan Gusdurian pada tahun 2024 untuk menyukseskan Pemilu dengan jujur, adil, damai dan bermartabat.
“Dengan tema yang kami sampaikan yaitu melalui generasi muda ini menjadi salah satu tonggak dari Pemilu ini, karena memang sangat dibutuhkan saat ini,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan para pemuda ini turut andil dan ikut serta menjadi bagian dari pesta demokrasi tahun lalu, hari ini mungkin lebih aktif lagi. “Pemateri nantinya diharapkan memberikan edukasi dan pencerahan kepada pemuda-pemuda khususnya,” terangnya.
Diharapkan nanti juga teman-teman dapat mengambil bagian dari sisi mana untuk berperan, contohnya mungkin dari Bawaslu ada devisi hukum.
“Pemuda sendiri mungkin banyak yang belum mengetahui, tahunya Pemilu saja, tidak tahu dari segi hukumnya,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, yang sudah disampaikan oleh Alissa Wahid tetap menjunjung tinggi demokrasi dengan nilai keadilan juga kejujuran. “Semoga Pemilu di 2024 ini berjalan aman, damai dan tepat,” jelasnya.
Ia mengucapkan banyak terima kasih atas ikut partisipasinya dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Gusdurian Mojokerto ini. Kedepannya akan banyak berkolaborasi lagi dengan kegiatan yang sifatnya mendukung.
“Nanti follow up nya kita akan berkegiatan lagi,” tandasnya.
Sementara salah satu pemateri Gardu Nasional, Imam Maliki menjelaskan, Gardu Pemilu merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi sebagai respons atas situasi Pemilu 2024 dan amanat rapat kerja nasional Jaringan Gusdurian. Gardu Pemilu memiliki tiga fungsi, sebagai pendidikan politik dan demokrasi, pemantauan pemilu di tingkat nasional dan daerah, dan konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat.
“Hal ini menjadi sarana untuk laporan dugaan terkait pelanggaran Pemilu 2024,” paparnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Meraih Pintu Surga
2
GP Ansor Sidoarjo Dorong Urban Farming dan Kerja Sama Energi untuk Ketahanan Pangan
3
Tangis Haru Warnai Keberangkatan 1193 CJH Kota Malang 2025
4
Meneladani KH Mahmud Hamzah: Ulama, Hakim dan Arsitek Keluarga Maslahah
5
Mengatasi Krisis Moral Melalui Pendidikan Islam yang Holistik
6
Tingkatkan Kualitas, MI Bilingual Ma’arif Ketegan Kunjungan ke Singapura-Malaysia
Terkini
Lihat Semua