• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Isu Bocornya Putusan MK, Begini Tanggapan Kritis Kader PMII Surabaya

Isu Bocornya Putusan MK, Begini Tanggapan Kritis Kader PMII Surabaya
Khafi Afifudin, Wakil Ketua Bidang II Advokasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya. (Foto: NOJ/ISt)
Khafi Afifudin, Wakil Ketua Bidang II Advokasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya. (Foto: NOJ/ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) muncul ke publik tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yaitu dengan sistem proporsional tertutup mendapatkan respon kecaman publik, MK dinilai tidak bisa menjaga kerahasiaan putusan yang merusak integritasnya.


"Dugaan bocornya putusan MK menjadi hal krusial sehingga menimbulkan kegaduhan maupun kejanggalan publik pada partai politik. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melaksanakan rangkaian sistem pemilu 2024 secara terbuka, tapi MK sampai saat ini belum memutuskan sistem pemilihan 2024," ujar Khafi Afifudin, Wakil Ketua Bidang II Advokasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya, Rabu (31/05/2023).


Menurutnya, putusan MK harus menjaga rahasia karena integritas MK taruhannya. Putusan MK seharusnya menjadi rahasia yang tidak boleh satupun publik tahu sebelum MK mengumumkan kepada publik.


"Pada dasarnya setiap putusan itu harus dilakukan melalui musyawarah bersifat rahasia, hal ini sendiri tertuang dalam pasal 14  ayat 1 UU No 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman," terangnya.


Dugaan ini bertentangan dengan pasal 13 ayat 2 UU 48 thn 2009 tentang kekuasaan kehakiman, dimana setiap putusan itu hanya sah dan berkekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.


Pihak MK juga tidak boleh main-main dengan isu yang bergulir saat ini, MK maupun kepolisian harus segara mengusut tuntas isu kebocoran sistem pemilu 2024.


"Kami Meminta MK maupun kepolisian segera mengusut tuntas dugaan kebocoran ini agar tidak terjadi kegaduhan publik yang lebih parah karena perhelatan politik semakin dekat," tandasnya.


Metropolis Terbaru