• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Kemenag Jatim Siap Tarik 8 Buku Ajar Bermasalah di Sampang

Kemenag Jatim Siap Tarik 8 Buku Ajar Bermasalah di Sampang
Gedung Kantor Kemenag Jatim. (Foto: NOJ/ tvonenews.com)
Gedung Kantor Kemenag Jatim. (Foto: NOJ/ tvonenews.com)

Surabaya, NU Online Jatim

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Jawa Timur akhirnya bakal menarik buku ajar 8 materi pelajaran tingkat MTs dan MA yang bermasalah di Kabupaten Sampang. Hal tersebut dilakukan sebagi respons atas desakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se Madura, yang sebelumnya meminta hal demikian dilakukan.

 

Kemenag Jatim memastikan buku pelajaran tersebut telah ditarik dan tak boleh beredar. Hal itu sebagaimana keterangan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim, Santoso. Disebutkan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas temuan itu.

 

"Hari ini sengaja kami hadirkan semua kepala Kantor kemenag se-Madura dan perwakilan PCNU se-Madura untuk bisa segera menyelesaikan terkait polemik buku ajar," kata Santoso, dilansir dari detikjatim.com, Kamis (24/08/2023).

 

Santoso menegaskan buku ajar bermasalah atau menyimpang tidak boleh digunakan lagi, terlebih saat ini sudah menggunakan kurikulum merdeka. Menurutnya, madrasah bebas memilih buku literasi yang mereka inginkan sesuai dengan keilmuan yang berlaku di daerahnya.

 

Namun demikian pihak madrasah harus mengambil pelajaran dari persoalan yang terjadi ini. Bahwa setiap buku pelajaran yang masuk hendaknya terlebih dahulu dilakukan telaah, khususnya terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan syariat dan ideologi.

 

"Sekarang ini kan kurikulum merdeka, jadi madrasah bisa membuat buku sendiri. Mau ngambil literasi dari apapun (kitab kuning) boleh, selama rujukannya jelas. Jadi tidak harus ada rekomendasi dari kami maupun dari Kanwil maupun dari Kemenag kabupaten/kota," ujar Santoso

 

Santoso mengaku masukan dari PCNU se-Madura tersebut akan disampaikakn kepada Kemenag RI di Jakarta. Di samping itu, pihaknya menegaskan akan melakukan instruksi ke jajaran di bawahnya agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

 

"Masukan dari para ulama Madura (perwakilan PCNU) nanti kita akan sampaikan secara surat kepada Kemenag kabupaten/kota (se-Jawa Timur), agar jangan sampai ada lagi yang menggunakan buku bermasalah itu," jelasnya.

 

Secara terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sampang KH Itqon Bushiri menegaskan pernyataan sikap PCNU se-Madura, diterima sepenuhnya Kemenag se-Madura. Ia lalu meminta agar penyusun buku harus dari orang yang memang memahami ilmu agama.

 

"Kami tetap pada keputusan PCNU se Madura, yakni buku itu harus ditarik. Pihak Kemenag harus memprioritaskan ulama yang benar-benar menguasai di bidangnya dalam menyusun buku agama dan ulama yang moderasi dalam beragama," tandasnya.


Metropolis Terbaru