Marak KDRT, Fatayat NU Sukodono Sidoarjo Jalin MoU dengan Polsek
Rabu, 3 Juli 2024 | 10:00 WIB
Boy Ardiansyah
Kontributor
Sidoarjo, NU Online Jatim
Terjadinya kasus kekerasan di Kecamatan Sukodono hingga merenggut nyawa perempuan dan bayi yang dikandung membuat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukodono, Sidoarjo menggerakkan organisasi untuk berperan aktif dalam pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selasa (02/07/2024), jajaran pengurus PAC Fatayat NU Sukodono mengunjungi Polsek Sukodono guna melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Undang-Undang (UU) perlindungan perempuan dan anak.
“Banyak kita temui kasus KDRT dan anak. Dengan MoU ini nantinya perempuan muda yang tergabung di Fatayat NU akan mengerti bahwa dirinya dilindungi oleh UU,” kata Ketua PAC Fatayat NU Sukodono, Anita Hidayati kepada NU Online Jatim.
Melalui sosialisasi UU perlindungan perempuan dan anak ini, kader Fatayat NU akan faham apa yang harus dilakukan jika mengalami hal tersebut atau mendampingi keluarga, tetangga yang menjadi korban kekerasan.
Saat ini masih banyak korban yang diam saat mengalami kekerasan karena malu demi anak dan semacamnya. Padahal secara psikologi jika didiamkan akan menjadi hal yang tidak baik kedepannya bagi korban.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan seminar perlindungan perempuan dan anak sehinggga perempuan di Sukodono merasa nyaman dan terlindungi,” ucapnya.
Di MoU itu tertuang, Fatayat NU Sukodono sebagai pihak pertama membutuhkan narasumber dan pendampingan serta jaminan hukum kepada anggota Fatayat NU jika mengalami kekerasan. Dirinya selalu menyelipkan agar perempuan selalu upgrade diri atau mengembangkan potensi diri.
“Sehingga menjadi perempuan yang berkarakter, memiliki kemandirian agar dapat terhindar dari kekerasan,” paparnya.
Anita juga berpesan bagaimana mewujudkan keluarga yang harmonis. Salah satunyu adalah sering berkomunkasi dengan cara yang baik dan menyenangkan. Menurutnya kekerasan tidak akan terjadi di keluarga yang harmonis. Untuk mewujudkan kaharmonisan, baik suami atau istri harus sama-sama berkomitmen saling mengerti dan memahami.
“Insya Allah jika saling mengerti dan memahami akan terjadi keluarga yang harmonis dan jauh dari kekerasan. Insya Allah Fatayat NU keluarganya harmonis semua berkah dari khidmat NU,” tandasnya.
Terpopuler
1
Gubernur, Kapolda, dan Pangdam V/Brawijaya Terbitkan Aturan Penggunaan Sound System di Jatim
2
Sinergi LPBINU Jatim Mantapkan Gerakan AMAL dan Bentuk Sistem 4 Zona Kerja
3
Presiden Berikan Guru Kado Istimewa dalam HUT ke-80 RI, Namun Tidak Semua Dapat
4
Menapaki Tingkatan Membaca Al-Qur’an: dari Sekadar Lisan Menuju Kedalaman Jiwa
5
INDEF Kritik Pemblokiran Massal Rekening oleh PPATK, Kebijakan Reaktif yang Rugikan Masyarakat
6
Menjaga Marwah Kemerdekaan: Antisipasi ‘Sound Horeg’ Jilid 2
Terkini
Lihat Semua